Breaking News

Adian Ngamuk Bisnis Baju Impor Bekas 'Thrifting' Dilarang Pemerintah: Masalahnya Apa?!


Politisi PDI Perjuangan atau PDIP, Adian Napitupulu, merasa geram dengan kebijakan pemerintah melarang bisnis pakaian impor bekas atau yang sering dikenal sebagai thrifting. Ia mengaku tak setuju jika bisnis thrifting dianggap mengganggu jalannya industri tekstil di Indonesia.

Menurutnya, yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah mengevaluasi kinerja Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas dan Menteri UMKM Teten Masduki.

"Ya yang kita butuhkan itu angkanya apa memaksimalkan peran misalnya memaksimalkan peran menteri perdagangan. Memaksimalkan peran menteri UMKM, peran mereka aja yang dievaluasi," kata Adian ditemui di Kantor PENA 98, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2023).

Ia mengaku sebagai anggota DPR RI yang menggemari bisnis thrifting. Sebabnya, selama ini Adian banyak membeli pakaian melalui metode thrifting tersebut.

"Gua dilantik menjadi anggota DPR dengan jas bekas yang gua beli di Gedebage (Bandung) maksud gua apa hubungannya gitu ya? (Dilarang bisnis thrifting). Kalau misalnya ada masalah pajak, ya, tagih pajak," tuturnya.

Menurutnya, masyarakat juga justru diuntungkan dengan adanya bisnis thrifting tersebut. Selain karena alasan harga yang miring juga dapat berbagai model pakaian.

"Makanya harus diperjelas masalahnya apa mereka masuk tanpa bayar pajak, ya, dipajakin aja. Itu loh mereka menyerbu pasar organisir saja jangan hilang begitu saja. Terus gua nyari jaketnya dimana?," tuturnya.

Lebih lanjut, Adian mengatakan, kalau pun thrifting berdampak pada industri tekstil dalam hal ini UMKM misalnya, maka yang harus diperkuat adalah pembinaan UMKM itu sendiri.

"Misalnya pakaian celans bikin dong yang up to date UMKM bina dong didik dong segala macam. Sudah semaksimal apa sih mereka membina itu. Ada banyak juga kok barang-barang lain proyeksi UMKM yang tak ada kaitannya dengan impor bekas, makanan apa segala macam banyak sekali toh tidak berkembang," pungkasnya.

Larang Thrifting

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengomentari soal usulan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) untuk melarang bisnis pakaian impor bekas atau yang sering dikenal sebagai thrifting. Menurutnya, impor pakaian bekas itu mengganggu jalannya industri tekstil di Indonesia.

"Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu. yang namanya impor pakaian bekas, mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita," kata Jokowi di Istora GBK, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Ia lantas mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk menindak pelaku impor pakaian bekas.

"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu," ucapnya.

Terpisah, Bareskrim Polri tengah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk penindakan praktik bisnis thrifting, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Hari ini, Selasa 14 Maret 2023, Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan, tentunya terkait dengan penindakan praktik bisnis pakaian bekas impor atau thrifting," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Di sisi lain, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengakui jika baju bekas atau baju thrifting dari luar negeri jadi salah satu ancaman brand fashion lokal.

Ini karena baju hasil thrifting cenderung lebih murah, sehingga jadi pilihan baru bagi masyarakat Indonesia.

"Sebenarnya iya, tetapi ya itu tadi kita nggak menafikan bahwa memang di setiap ini ada risiko," ujar Direktur Bidang Pemasaran Kemenparekraf, Yuana Rochma Astuti saat ditemui Suara.com.

Sumber: suara
Foto: Politisi PDI Perjuangan atau PDIP, Adian Napitupulu/Net
Adian Ngamuk Bisnis Baju Impor Bekas 'Thrifting' Dilarang Pemerintah: Masalahnya Apa?! Adian Ngamuk Bisnis Baju Impor Bekas 'Thrifting' Dilarang Pemerintah: Masalahnya Apa?! Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar