Breaking News

LBH Ansor akan Laporkan Penyebar Video Penganiayaan David ke Polisi


Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor akan melaporkan perekam dan penyebar video peristiwa kekerasan yang dialami Cristalino David Ozora, anak pengurus pusat GP Ansor, Jonathan ke ranah hukum.

"LBH Ansor akan segera melaporkan perekaman dan penyebaran video peristiwa kekerasan ini agar aparat kepolisian segera mengusut dan memproses secara hukum para pelaku yang terlibat," kata Ketua LBH Ansor, Abdul Qodir dalam keterangan tertulis, Jumat (24/2).

LBH Ansor mengimbau kepada semua pihak agar menghentikan penyebaran video rekaman peristiwa kekerasan demi menghormati korban yang sedang menjalani perawatan.

Pelaku penganiayaan, Mario Dandy Satrio kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan David.

Mario dijerat dengan pasal berlapis mulai dari Pasal 76 c jo Pasal 80 UU 35/2014 tentang Perubahan atas UU 23/2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. 

Sumber: rmol
Foto; Ilustrasi penganiayaan/RMOL
LBH Ansor akan Laporkan Penyebar Video Penganiayaan David ke Polisi LBH Ansor akan Laporkan Penyebar Video Penganiayaan David ke Polisi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar