Breaking News

Ini Penjelasan Ketua RT Bubarkan Ibadah di Gereja Bandar Lampung


Ketua RT 12 Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Wawan, menyebut gereja itu belum memiliki izin.

"Tujuan saya kemarin mengimbau jangan menggunakan gedung ini, karena sebelumnya sudah ada surat penyataan, untuk tidak digunakan sebagai tempat ibadah, kecuali tempat tinggal karena surat tanahnya jelas," katanya, Senin (20/2).

Wawan menjelaskan, gedung itu telah digunakan selama tiga minggu untuk tempat ibadah.

"Nah mereka ini pakai untuk ibadah dan ini sudah minggu ketiga, makanya saya ke sini. Kemarin ngajak rekan RT dan Linmas dampingi saya mengingatakan jemaat Gereja, bahwa belum ada izin, karena surat tanahnya jelas," jelasnya.

Ia pun menegaskan, pihaknya bukan melarang ibadah hanya mengingatkan bahwa gedung ini belum memiliki izin untuk dijadikan tempat ibadah.

"Jadi bukan saya melarang ibadah, ibadah hak warga negara indonesia, ini hanya masalah penggunaan gedungnya saja. Bukan kita bubarkan, hanya mengingatkan mereka, jangan menggunakan gedung itu karena belum izin," ungkapnya.

Sementara itu, Lurah Rajabasa Jaya, Sumarno mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi sejak 2014. Namun, hingga saat ini izin tersebut belum terselesaikan.

"Sudah lama dari 2014, beberapa kali sudah dilakukan perundingan, tetapi belum juga selesai melakukan perizinan. Bukan melarang ibadah, tapi karena perizinan belum beres," ucapnya.

Diberikan sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan seorang warga melarang umat Kristiani beribadah di Gereja.

Berdasarkan video yang diterima Lampung Geh, terlihat seorang warga mengenakan baju kaus biru masuk ke dalam ruangan Gereja yang pada saat itu jemaat sedang melakukan ibadah.

"Berhenti-berhenti," kata pria berbaju biru.

Setelah menghentikan aktivitas keagamaan, jemaat yang sedang beribadah pun langsung keluar dari ruangan. (*)

Sumber: kumparan
Foto: Ketua RT 12 Kelurahan Rajabasa Jaya, Wawan. | Foto: ist
Ini Penjelasan Ketua RT Bubarkan Ibadah di Gereja Bandar Lampung Ini Penjelasan Ketua RT Bubarkan Ibadah di Gereja Bandar Lampung Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar