Breaking News

Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir Joshua, Pengacara: Tuduhan Tanpa Dasar


Soal peristiwa perselingkuhan di Rumah Magelang antara Putri Candrawathi dan mendiang Berigadir Josua ditanggapi kuasa hukumnya.

Menurut Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dirinya menyayangkan kesimpulan asumtif yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf, Senin 16 Januari 2023.

“Kami sangat sayangkan tuntutan JPU yang disampaikan hari ini. Asumsi-asumsi yang dimunculkan di dakwaan diperparah dengan tuduhan tidak berdasar apa yang didakwakan kepada terdakwa,” kata Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 16 Januari 2023.

Tuduhan perselingkuhan pada 7 Juli 2022 di rumah Magelang hanya didasarkan pada hasil tes poligraf yang cacat hukum dan bertentangan dengan dua Alat Bukti yang dihadirkan oleh jaksa, yakni Ahli Psikolog Forensik Reni Kusumowardhani dan Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik Hasil pemeriksaan Nomor: 056/E/HPPF/APSIFOR/IX/2022 tertanggal 6 September 2022

Dari hasil pemeriksaan psikologi forensik yang ditegaskan Reni mengatakan keterangan Putri tentang adanya kekerasan seksual layak dipercaya atau bersesuaian dengan tujuh indikator keterangan yang kredibel.

“Jadi, bagaimana mungkin jaksa secara tiba-tiba membuat kesimpulan sendiri hanya berdasarkan poligraf yang cacat hukum? Ini betul-betul sebuah tragedi dalam logika dan penegakan hukum,” kata Arman.

Arman juga menuturkan keterangan dua orang saksi juga menerangkan kondisi kliennya yang pingsan di luar kamar setelah kejadian, yakni Susi dan Kuat Ma’ruf.

Bahkan, kesaksian Richard Eliezer juga mengatakan Putri menelepon dalam keadaan menangis dan meminta Ricky Rizal dan Richard Eliezer kembali ke rumah.

“Penting juga kami ingatkan, asumsi yang dibangun dalam tuntutan tersebut dapat jadi preseden buruk ke depan terhadap korban kekerasan seksual. Kami memandang, asumsi yang bertentangan dengan bukti tersebut membuat korban menjadi korban berulang kali, double victimization,” tuturnya.

Dalam pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf, jaksa penuntut umum menyebut terdakwa Kuat Ma’ruf mengetahui ada perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua Hutabarat.

“Fakta hukum bahwa benar pada hari Kamis tanggal 7 Juli 2022, sekira sore hari di rumah Ferdy Sambo di Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban J dengan saksi PC,” kata jaksa.

Sumber: pojoksatu
Foto: Putri Candrawathi menggandeng tangan Brigadir Joshua di depan ajudan Ferdy Sambo lainnya
Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir Joshua, Pengacara: Tuduhan Tanpa Dasar Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir Joshua, Pengacara: Tuduhan Tanpa Dasar Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar