Breaking News

Presiden Jokowi Sesalkan Terjadinya 12 Pelanggaran HAM Berat, Pengacara Tagih Kasus KM 50


Pengacara korban KM 50, Aziz Yanuar turut menanggapi penyesalan Presiden Jokowi terkait terjadinya pelanggaran HAM berat di tanah air.

Pelanggaran HAM berat yang disesalkan Presiden Jokowi itu dinilai sudah senafas dengan Keppres 17/2022.

“Sesuai Pasal 3 Keppres 17/2022, pengungkapan DNA upaya penyelesaian Non Yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu berdasarkan data dan rekomendasi Komnas HAM sampai dengan 2022,” kata Aziz Yanuar saat dihubungi pojoksatu.id, Sabtu (14/1/2023).

Setidaknya ada 12 pelanggaran HAM berat yang disesalkan Presiden Jokowi agar segera dituntaskan. Ke 12 pelanggaran HAM berat tidak termasuk dalam pelanggaran HAM kasus KM 50.

“Jadi memang secara De Jure KM 50 tidak masuk, karena data Komnas HAM, kalaupun ada maka itu setelah 2022,” ujarnya.

Kendati demikian, Aziz Yanuar tetap mempertanyakan rekomendasi Komnas HAM, apakah kasus KM 50 itu akan masuk kepelanggaran HAM berat di tahun 2023 mendatang.

“Pertanyaan berikut yang harus ditanyakan ke Komnas HAM langsung adalah apakah kasus tragedi pelanggaran HAM berat KM 50 masuk data dan rekomendasi mereka?,” tanya Aziz.

Jika tidak mengapa? Jika masuk maka nanti akan kita tagih Perpres lanjutan terkait pelanggaran HAM berat lanjutan Kepppres itu,” tuturnya lagi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (PPHAM) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 11 Januari 2023.

Presiden mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat telah terjadi pada berbagai peristiwa di Tanah Air.

Dalam hal ini, Presiden menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat pada sejumlah peristiwa yakni:

1. Peristiwa 1965-1966.

2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985.

3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989.

4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989.

5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998.

6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998;

7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999.

8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999.

9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999.

10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002.

11. Peristiwa Wamena, Papua 2003.

12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Sumber: pojoksatu
Foto: Aziz Yanuar/Ist
Presiden Jokowi Sesalkan Terjadinya 12 Pelanggaran HAM Berat, Pengacara Tagih Kasus KM 50 Presiden Jokowi Sesalkan Terjadinya 12 Pelanggaran HAM Berat, Pengacara Tagih Kasus KM 50 Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar