Breaking News

Terkait Kasus KM 50, Pakar Hukum: Hendra Kurniawan Memegang Celurit, Fadil Imran Memegang Pistol


Pakar hukum tata negara Refly Harun menyoroti mantan Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan yang diberhentikan dengan tidak hormat terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut Refly Harun, pemecatan Hendra Kurniawan bisa jadi karena mubahalah Habis Rizieq Shihab (HRS) atas pembunuhan enam anggota laskar FPI di KM 50.

"Karena dia mendoakan siapapun yang terlibat dalam KM 50 itu mendapatkan katakanlah balasannya yang setimpal, tapi kita tidak tahu," ucapnya dikutip dari YouTube Refly Harun, Selasa (1/11). 

Hendra Kurniawan saat itu hadir dalam konferensi pers kasus KM 50, namun keterlibatannya di dalamnya tidak diketahui hingga sekarang.

"Karena yang jelas beliau hadir dalam press conference itu saja, apakah kemudian dia terlibat dalam otak-atik KM 50 misalnya dalam hal CCTV kita tidak tahu," ujar Refly. 

"Tapi yang jelas pada waktu itu dia sudah bagian dari Propam yang membenarkan apa yang dilakukan oleh kepolisian dalam menangani kasus KM 50," sambungnya.

Sidang kode etik Hendra memang lumayan lama digelar, karena saksi yang seharusnya hadir terserang sakit, dan sekarang hasil sidangnya sesuai keinginan publik.

"Agak lama tertunda juga Hendra Kurniawan ini sidang kode etiknya karena saksinya sakit, tetapi akhirnya sidang dan saya kira tidak ada pilihan lain karena publik juga memantau, maka Hendra Kurniawan akhirnya diberhentikan," bebernya.

Pada konferensi pers kasus KM 50, terdapat sebuah foto yang menunjukkan bahwa Hendra memegang celurit, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memegang pistol, dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memegang samurai.

"Kalau kita lihat (press conference KM 50) Hendra Kurniawan yang memegang celurit, kemudian fadil Imran memegang pistol, Dudung memegang Samurai," ujar Refly. 

"Kita nggak paham ini punya siapa, tetapi intinya adalah itu dalam press conference ditunjukkan senjata-senjata tersebut," tandasnya. 

Sumber: wartaekonomi
Foto: Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan (kiri) (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN).
Terkait Kasus KM 50, Pakar Hukum: Hendra Kurniawan Memegang Celurit, Fadil Imran Memegang Pistol Terkait Kasus KM 50, Pakar Hukum: Hendra Kurniawan Memegang Celurit, Fadil Imran Memegang Pistol Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar