Breaking News

Gerakan Nasional 98 akan Laporkan Benny Rhamdani ke Bareskrim Polri


Dampak pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat berbincang dengan Presiden Joko Widodo, aktivis yang tergabung dalam Gerakan Nasional 98 akan membuat laporan Polisi ke Bareskrim Mabes Polri.

Ketua Umum Gerakan Nasional 98, Anton Aritonang mengatakan, pihaknya akan melakukan langkah hukum dengan melaporkan Benny ke Polisi atas pernyataan ujaran kebencian.

"Untuk menyikapi pernyataan saudara Benny, Gerakan Nasional 98 akan lakukan langkah hukum dengan melaporkan saudara Benny ke Polisi atas pernyataan ujaran kebencian tersebut dan langkah-langkah politik," ujar Anton kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (29/11).

Namun demikian, Anton belum menjelaskan kapan rencana membuat lapora polisi. Yang pasti kata Anton, pihaknya sedang mempersiapkan bukti-bukti laporan.

Anton menjelaskan, pada masa era pemerintahan Orde Baru (Orba) yang sangat anti kritik dan anti demokrasi bahkan cenderung otoriter, membuat kemarahan aktivis era 70-90-an.

Di mana, pada era Orba, penegakan hukum yang berkeadilan jauh dari harapan rakyat, pemerataan pembangunan fisik dan non fisik yang timpang menghasilkan kecemburuan sosial, penegakan HAM justru berbanding terbalik dari hakikat kemanusiaan yang lahir untuk dihargai bukan diintimidasi.

Anton menjelaskan bahwa saat orde baru pemerintahan uang dijalankan anti kritik. Bahkan saat itu telah memunculkan anti klimaks tahun 1998 yang perlawanannya dimotori mahasiswa di seluruh Indonesia .

"Puncaknya 21 Mei 1998, Soeharto Mundur setelah 32 tahun berkuasa, harapan mundurnya Soeharto ini diharapkan apa yang menjadi momok Orde Baru yang anti kritik dan anti demokrasi tidak berulang pada pemerintahan berikutnya," jelas Anton.

Anton menerangkan, apa yang telah disampaikan oleh Benny yang mengaku sebagai mantan aktivis 98 saat diskusi dengan Presiden Jokowi, dianggap sangat bertolak belakang dengan spirit reformasi 98, bahkan pernyataan tersebut memicu konflik horizontal antar sesama anak bangsa.

"Mereka-mereka yang kritis terhadap pemerintahan Jokowi dianggap menebar kebencian pada Presiden Jokowi dan cenderung provokatif, pernyataan saudara Benny ini bukan sebagai masukan kepada Presiden, saudara Benny sudah menjurus mengarahkan Presiden untuk melakukan tindakan represif kepada mereka-mereka yang kritis terhadap pemerintahan Jokowi," kata Anton.

Gerakan Nasional 98 kata Anton, menilai bahwa pernyataan Benny justru menebar kebencian. Bahkan, Benny dianggap tidak bisa membedakan antara kritik dengan menebar kebencian.

"Saudara Benny itu penjilat, selama menjadi Kepala BP2MI, saudara Benny sudah melakukan apa terhadap terlindungnya buruh Migran dari intimidasi majikan yang ada di dalam dan luar negeri. Saudara Benny telah memicu perpecahan dan konflik horizontal. Gerakan Nasional 98 mendesak Presiden Jokowi memecat Saudara Benny dari Kepala BP2MI," pungkas Anton.

Sumber: rmol
Foto: Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani/RMOL
Gerakan Nasional 98 akan Laporkan Benny Rhamdani ke Bareskrim Polri Gerakan Nasional 98 akan Laporkan Benny Rhamdani ke Bareskrim Polri Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar