Breaking News

Setelah Kapolri Umumkan 6 Tersangka, Hima Persis Minta PSSI juga Tanggung Jawab pada Tragedi Kanjuruhan


Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) juga harus dimintai pertanggungjawaban atas Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 131 orang meninggal usai laga Arema FC Vs Persebaya pada Sabtu malam (1/10).

Pertanggungjawaban PSSI, dipandang perlu sebagai upaya pengusutan tuntas Tragedi Kanjuruhan setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam orang tersangka.

Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) Rizal Faturohman menyatakan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Tak terkecuali kepada pihak-pihak yang memiliki kekuasaan.

“Kalau ada pihak yang berkuasa bersalah dalam kejadian ini, tentu harus ada tindakan tegas juga,” kata Rizal kepada wartawan, Kamis (6/10).

Kalau tidak ditindak secara adil dan terbuka, kata Rizal, tentu akan berpotensi lembaga internasional seperti Dewan HAM PBB, FIFA akan turun tangan.

Jika itu terjadi, dia khawatir akan berdampak pada penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2023 di mana Indonesia menjadi tuan rumah.

“Jika tidak diusut tuntas dan tidak diselesaikan dengan mekanisme hukum secara adil dan terbuka di Indonesia maka berpotensi dewan HAM PBB akan turun,” katanya.

Adapun enam tersangka yang diumumkan Kapolri Jenderal Sigit, ialah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, lalu SS selaku security officer, Kompol Wahyu Setyo Pranoto selaku Kabagops Polres Malang, Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jawa Timur berinisial H, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

“Keenamnya dijerat dengan pasal 359 dan 360 KUHP, dan pasal 103 KUHP junto pasal 52 UU 11/2022 Tentang Keolahragaan,” ujar Kapolri. 

Sumber; rmol
Foto: Mobil polisi dirusak usai laga Arema FC Vs Persebaya/Net
Setelah Kapolri Umumkan 6 Tersangka, Hima Persis Minta PSSI juga Tanggung Jawab pada Tragedi Kanjuruhan Setelah Kapolri Umumkan 6 Tersangka, Hima Persis Minta PSSI juga Tanggung Jawab pada Tragedi Kanjuruhan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar