Breaking News

Heran KPK Ngotot Usut Kasus Formula E, Febri Diansyah: Bagaimana Nasib Kasus E-KTP dll?


Mantan juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menilai, ada pemaksaan yang dilakukan oleh KPK untuk menyelidiki kasus Formula E yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Febri mengatakan, dia melihat adanya tendensi politik dalam pengusutan kasus Formula E.

Tendensi ini dikhawatirkna merusak independensi lembaga antirasuah itu.

"Saya tidak pernah bertemu dan bicara dengan Pak Anies Baswedan, apalagi terkait isu Formula E ini. Namun, saya melihat potensi tendensi politik dapat merusak independensi lembaga pemberantasan korupsi. Jika itu terjadi, ini adalah tragedi," ujar Febri, Selasa 4 Oktober 2022. 

Ferbi mengatakan, KPK seolah hanya fokus menangani kasus Formula E. Padahal ada sejumlah kasus lain yang harus juga diusut.  Seperti kasus E-KTP, korupsi bansos hingga alih fungsi hutan.

"Bagaimana cara yakinkan publik bahwa KPK berjalan benar kali ini? KPK perlu juga menjelaskan bagaimana nasib kasus korupsi lain. Bansos Covid-19, E-KTP, Kemenakertrans, alih fungsi hutan, suap pajak dll," katanya. 

"Kenapa terkesan terlalu fokus pd perkara Formula E ini? Jangan sampai lembaga pemberantasan korupsi ikut campur dalam urusan politik praktis," tuturnya lagi. 

Sebelumnya, laporan majalah Tempo membeberkan fakta bahwa ketua KPK Firli Bahuri diduga berupaya untuk menaikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan hingga bisa menjadikan Anies Baswedan sebagai tersangka.

Padahal belum ada bukti-bukti pemula yang mendukung kasus tersebut naik ke tahap penyidikan. 

KPK sendiri telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil dari pertemuan itu masih bersifat rahasia. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, audit BPK tidak mengenal mens rea atau niat jahat. 

Dia memastikan, BPK prinsipnya menghitung kerugian negara ketika kasus ini naik ke penyidikan.

Alex menegaskan dirinya tahu namanya disebut-sebut dalam pemberitaan Tempo. Dia memastikan, pengusutan kasus itu berdasarkan aturan dan alat bukti.

Alexander juga memastikan KPK tetap melanjutkan pengusutan kasus tersebut meskipun Anies Baswedan dideklarasikan sebagai calon presiden 2024 oleh Partai NasDem.

"Apakah deklarasi capres tersebut akan menghalangi KPK untuk menghentikan atau melanjutkan proses ini? Tidak," tegasnya.

KPK, lanjutnya, bertindak sesuai aturan hukum. Alexander Marwata menyatakan KPK tidak ada kaitan dengan politik atau isu kriminalisasi. 

"Saya pastikan proses penyelidikan akan terus berlanjut. Sampai ditemukan satu titik terang apakah itu perkara pidana atau sebatas pelanggaran administrasi, atau mungkin perdata. KPK tidak terpengaruh dengan deklarasi yang bersangkutan sebagai capres oleh salah satu parpol," ujar Alex.

Sumber: fin
Foto: Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah/Net
Heran KPK Ngotot Usut Kasus Formula E, Febri Diansyah: Bagaimana Nasib Kasus E-KTP dll? Heran KPK Ngotot Usut Kasus Formula E, Febri Diansyah: Bagaimana Nasib Kasus E-KTP dll? Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar