Breaking News

Heboh! Video Nikita Mirzani Kesurupan di Sel Tahanan Akibat Tak Ada AC dan Make Up?


Melambungnya kabar Nikita Mirzani yang dipolisikan oleh Dito Mahendra itu kini semakin menjadi sorotan warganet. Hal ini lantaran Nikita Mirzani telah ditahan di Rutan Serang Banten.

Dito Mahendra, lelaki yang dikabarkan dekat dengan Nindy Ayunda itu melayangkan laporan untuk Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Pihak Nikita Mirzani telah mengajukan penangguhan penahanan ke kejaksaan Serang. Namun, masih belum ada kabar terbaru terkait pengajuan penangguhan penahanan tersebut.

Baru-baru ini, viral sebuah video yang memperlihatkan Nikita Mirzani layaknya seorang yang kesurupan atau kerasukan. Video yang diunggah oleh akun TikTok @MrTikTok itu pun menuai cibiran netizen.

"Nikita Mirzani kesurupan di sel tahanan, akibat tidak ada AC dan tidak bisa ber make up," bunyi caption pada video tersebut.

Setelah ditelusuri oleh Suara Denpasar, video tersebut dipastikan merupakan berita hoax atau tidak benar.

Sebab dalam video yang diunggah akun MrTikTok itu merupakan potongan video Nikita Mirzani ketika collab dengan seorang indigo, yakni Sara Wijayanto.

Hal ini sontak membuat netizen membanjiri kolom komentar, ada yang menghujat Nikita Mirzani, namun juga tak sedikit yang membelanya.

"Judulnya ngakak, itu mah video lama yang ada hantunya, collab Nyai (Nikita Mirzani) sama Sara," tulis akun Babyoren.

"Liat dulu warna rambut, itu ada Sara," tulis akun EHa.

"Semoga Nikita akan menjadi orang yang sangat baik," timpal akun Marian.

"Semoga bisa jadi pelajaran hidup kamu agar kelak jadi manusia yang lebih baik," tukas akun Miersha.

Sampai artikel ini ditayangkan, masih belum ada kejelasan terkait kelanjutan kasus yang menimpa Nikita Mirzani tersebut.*

Sumber: suara
Foto: Nikita Mirzani (Kolase Suara Denpasar/TikTok dan Instagram)
Heboh! Video Nikita Mirzani Kesurupan di Sel Tahanan Akibat Tak Ada AC dan Make Up? Heboh! Video Nikita Mirzani Kesurupan di Sel Tahanan Akibat Tak Ada AC dan Make Up? Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar