10 Tersangka Khilafatul Muslimin Diserahkan Ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi
Direskrimum Polda Metro Jaya menyerahkan 10 tersangka Khilafatul Muslimin ke kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada Senin, 3 Okotober 2022.
Robongan dari Polda Metro Jaya menggunakan kendaraan taktis menuju ke lobi gedung Kejari Kota Bekasi.
Petugas juga membawa 12 boks barang bukti yang juga akan diserahkan ke kejaksaan.
Penyerahan ini jaga ketat oleh Brimob bersenjata lengkap. Tersangka dibawa petugas ke ruang khusus bersama dengan barang bukti tersebut.
Berkas perkara kasus Khilafatul Muslimin sudah lengkap dan para tersangka akan menjalani persidangan dalam waktu dekat.
Mereka dijerat dengan Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 82 A jo Pasal 59 UU Nomor 16 tahun 2017 tentang Penetapan Perpu No 2 tahun 2017 tentang Periubahan UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat.
Berikut ini daftar 10 tersangka tersebut:
- AQHB
- MH
- IN
- SW
- Nu
- MHA
- Fa
- HM
- AA
- IF
Sumber: pojoksatu
Foto: Salah seorang tersangka Khilafatul Muslimin yang diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Senin, 3 Oktober 2022. Foto: Pojoksatu.id/Adika F Utomo
10 Tersangka Khilafatul Muslimin Diserahkan Ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar