Breaking News

Tempo Tayangkan Film Dokumenter Kilometer 50, Ini 3 Fakta Seputar Peristiwa KM 50


Tempo melalui kanal YouTube Tempodotco meluncurkan film dokumenter Kilometer 50 pada Kamis, 15 September 2022. Film berdurasi 51 menit itu berkisah tentang penembakan enam anggota Front Pembela Islam alias FPI oleh aparat kepolisian.

Belakangan ini peristiwa Kilometer 50 atau KM 50 menjadi perbincangan publik setelah dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terungkap. Dalam kasus Brigadir J, eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka. 

Sebelumnya, Ferdy Sambo menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang turut menangani kasus KM 50. Keterlibatan Ferdy Sambo dalam dua kasus yang melibatkan aksi penembakan oleh polisi inilah yang meresahkan publik.

Untuk menyegarkan kembali ingatan tentang kasus KM 50, berikut adalah tiga fakta seputar perkembangan peristiwa KM 50:

1. Peristiwa KM 50 Tewaskan 6 Warga

Berdasarkan catatan Tempo, terdapat 6 anggota FPI yang tewas usai ditembak oleh polisi. Keenam korban ini adalah Andi Oktiawan (33), Ahmad Sofiyan (26), Lutfi Hakim (25), Faiz Ahmad Syukur (22), Muhammad Suci Khadavi (21), dan Muhammad Reza (20). 

Mulanya, keenam orang tersebut hendak mengawal imam besar FPI Rizieq Syihab yang bertolak dari The Nature Mutiara, Sentul, dengan mengendarai mobil Chevrolet. Tetapi, Senin  dini \hari, 7 Desember 2020, tampak segerombolan polisi yang mengepung mobil tersebut.

Laporan Majalah Tempo mengungkap bahwa terdapat tiga lubang di dada kiri Muhammad Suci Khadavi. Secara keseluruhan, polisi melaporkan terdapat 19 bekas timah panas di keenam tubuh anggota tersebut.

Sebelumnya, baik 6 anggota FPI maupun polisi diduga sempat terlibat baku tembak. Hal ini dibuktikan melalui temuan beberapa selongsong peluru sekitar tiga kilometer dari lokasi kejadian.

2. Saksi Bersumpah Korban Masih Sempat Hidup

Sebelum dinyatakan tewas, saksi mata di sekitar Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 mengaku melihat keenam anggota tersebut masih hidup.

Salah satu saksi yang ditanyai oleh Koran Tempo mengaku sempat berusaha mendekati mobil Chevrolet yang dikendarai anggota FPI saat mobilnya tiba-tiba berhenti. Namun, saksi tersebut dihalau oleh polisi dan polisi berkata sedang menangani teroris.

Saksi juga mengaku melihat beberapa pria keluar dari mobil Chevrolet dan polisi meminta warga untuk tiarap. “Saya berani bersumpah mereka masih hidup saat itu,” ujar saksi yang juga melihat polisi mengeluarkan senjata tajam.

3. Terduga Pelaku Divonis Bebas

Dalam kasus penembakan dan kematian anggota FPI tersebut, terdapat dua anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella.

Vonis bebas ini diberikan oleh Mahkamah Agung pada pengadilan di tingkat kasasi. Putusan ini sebenarnya sama dengan putusan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yaitu hakim memutus lepas Fikri dan Yusmin karena keduanya dinilai melakukan penembakan untuk melindungi diri.

Jaksa penuntut umum Zet Tadung Allo mengaku menghormati vonis bebas tersebut. Ia menilai putusan MA merupakan ujung atau final penyelesaian perkara KM 50.

Namun, Tadung menyebut bahwa kasus KM 50 berpotensi untuk diteruskan apabila terdapat temuan bukti baru. “Kami JPU berupaya mengedepankan hati nurani berdasarkan fakta yang kami yakini, tetapi hakim PN dan MA berpendapat lain, itu sudah kewenangannya,” kata dia.


Sumber: tempo
Foto: Kilometer 50 | Dokumenter Tempo
Tempo Tayangkan Film Dokumenter Kilometer 50, Ini 3 Fakta Seputar Peristiwa KM 50 Tempo Tayangkan Film Dokumenter Kilometer 50, Ini 3 Fakta Seputar Peristiwa KM 50 Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar