Breaking News

LAGI-LAGI Luhut Dapat Tugas Baru dari Presiden Jokowi, Perintahkan Pejabat Menggunakan Mobil Listrik


Lagi-lagi Luhut Dapat Tugas Baru dari Presiden Jokowi, Perintahkan Seluruh Kementerian hingga Pejabat Daerah Menggunakan Mobil Listrik.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan menteri, gubernur, bupati, wali kota, Polri, TNI, hingga Kejaksaan Agung untuk menggunakan kendaraan listrik.

Aturan tersebut dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 yang terbit pada 13 September 2022 lalu.

Dalam aturan tersebut, Presiden Jokowi memerintahkan sejumlah menteri mengeksekusi aturan ini.

Secara khusus, Presiden menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyelesaikan masalah yang menghambat implementasi program tersebut.

"Melaporkan pelaksanaan Instruksi Presiden ini kepada Presiden secara berkala setiap enam bulan sekali atau sewaktu-waktu apabila diperlukan," bunyi aturan tersebut seperti ditulis pada Kamis (15/9/2022).

Sementara, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diminta mendorong gubernur dan wali kota untuk menyusun aturan pemakaian kendaraan listrik pada pemda dan BUMD. Selain itu, pemda juga diperintahkan mengalokasikan anggaran untuk kendaraan listrik.

Lalu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Panglima TNI Andika Perkasa untuk mengatur dan mengalokasikan anggaran kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas di Kementerian Pertahanan dan TNI.

Kemudian, Kepala Kepolisian Listyo Sigit Prabowo diminta memprioritaskan secara bertahap penggunaan kendaraan motor listrik sebagai kendaraan dinas operasional atau kendaraan perorangan dinas Kepolisian.

Sedangkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani ditugaskan untuk menyempurnakan regulasi pusat dan daerah terkait biaya kendaraan listrik. Menkeu Sri Mulyani juga diminta membuat kebijakan moratorium pengadaan kendaraan konvensional baik baru maupun penggantian. "Memberikan fasilitasi dan dukungan teknis penganggaran yang diperlukan dalam rangka percepatan pengadaan kendaraan bemotor listrik," bunyi Instruksi presiden (Inpres) tersebut.

Seterusnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko ditugaskan untuk mengembangkan ekosistem riset kendaraan listrik.

Juga, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita diinstruksikan utnuk mempercepat produksi sepeda motor dan mobil listrik. Agus Gumiwang juga diminta untuk mendukung pengembangan komponen lokal serta menggenjot produksi alat pengisian daya.

Dalam Instruksi itu juga, Presiden Jokowi juga memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mempercepat pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Adapun Menteri Perhubungan Budi Karya akan mendorong peta jalan transformasi kendaraan dinas listrik serta menyiapkan pengujian fisik. Budi juga harus melaporkan progres mobil dinas listrik ini kepada Luhut saban tiga bulan.

Dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa diminta menyusun perencanaan ekosistem kendaraan listrik. Ia juga harus menyusun skema subsidi yang dimungkinkan kepada kendaraan tenaga listrik.

Sementara, Menteri BUMN Erick Thohir akan mendorong program ini berlaku di perusahaan pelat merah. Erick juga harus mendorong PT PLN dan PT Pertamina menyiapkan SPKLU dan SPBKLU di rest arra tol, pelabuhan, bandara, stasiun, kawasan pariwisata, dan SPBU. "Mendorong BUMN sektor perbankan memberikan dukungan kemudahan pembiayaan kendaraan listrik berbasis baterai sesuai dengan ketentuan perundang-undangan."

Lalu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno ditugaskan mendorong penggunaan kendaraan listrik di kawasan pariwisata dalam mendukung green tourism. Sandia juga perlu menyediakan fasilitas pengisian daya di destinasi pariwisata seluruh Indonesia.

Adapun Menteri Investasi Bahlil Lahadalia akan menyusun strategi percepatan investasi kendaraan listrik. Investasi dapat digenjot dengan mengoptimalkan Online Single Submission (OSS).

Kemudian, seluruh kepala daerah bertugas mempercepat program kendaraan bermotor listrik untuk kendaraan dinas dan melaporkan progres kepada Mendagri setiap tiga bulan. Mereka juga diminta mempercepat BUMD melakukan langkah serupa.

Luhut Minta Penjualan Kendaraan dengan Menggunakan BBM Dikurangi 

Terkait hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar penjualan kendaraan bermotor dengan bahan bakar minyak (BBM) bisa segera dikurangi untuk beralih ke listrik.  

Pasalnya, selama satu dekade terakhir pertumbuhan ekonomi Indonesia terlihat mengalami kenaikan yang cukup pesat. Sehingga, berpengaruh pada kenaikan jumlah penggunaan kendaraan bermotor. Namun pergerakkan positif tersebut berbanding terbaik kepada konsumsi BBM yang stoknya terus berkurang tiap tahun. 

Belum lagi, jenis BBM yang disubsidi oleh pemerintah banyak yang salah sasaran sehingga membuat beban subsidi membengkak. "Saya menemukan data yang dihitung oleh Industri Kendaraan Bermotor bahwa secara rata-rata konsumsi BBM untuk satu unit mobil mencapai 1.500 liter per-tahun dan 305 liter per-tahun untuk motor," kata Luhut, Minggu (11/9/2022).  

Dia menambahkan, "Bisa kita semua bayangkan ketika dua jenis kendaraan tersebut kebanyakan menggunakan BBM bersubsidi, maka sudah pasti yang terjadi ialah beban atas subsidi BBM yang membengkak," lanjut dia.  

Karenanya, pemerintah menyiapkan sejumlah strategi demi meredam kenaikan anggaran subsidi BBM. Salah satunya lewat percepatan adopsi penggunaan Electricfied Vehicle (EV) atau kendaraan listrik di Indonesia. Di samping itu, teknologi kekinian pada industri otomotif tersebut juga mampu mengurangi emisi CO2, yang menjadi konsen dunia. Untuk itu, kata Luhut, pemerintah kini sedang merumuskan berbagai kebijakan mengenai pemberian insentif bagi kendaaran EV roda dua dan roda empat. 

"Skema insentif yang akan diberikan masih dihitung bersama agar kita dapat menemukan rumusan yang terbaik demi mendorong pertumbuhan pangsa pasar yang besar bagi percepatan adopsi kendaraan listrik di Tanah Air," ucap dia.  

Selain itu, ia pun meminta tim teknis yang terdiri dari lintas Kementerian agar menerapkan kebijakan yang setara atau lebih baik dari negara lain, yang sudah lebih dahulu menerapkan kebijakan pembatasan penjualan kendaraan BBM demi mendorong percepatan adaptasi penggunaan EV.  

"Tak lupa saya juga ingatkan agar aturan yang dibuat nanti harus relevan pelaksanaannya karena program percepatan EV ini adalah komitmen bangsa untuk mengurangi subsidi dan menurunkan emisi karbon lewat transisi energi yang ramah lingkungan," kata Luhut. 

Presiden Jokowi Instruksikan Penggunaan Kendaraan Listrik untuk Dinas, PLN Siapkan Sistem Hingga Diskon Besar

Sementara, PT PLN (Persero) siap memberikan pasokan listrik andal dan juga mengoptimalkan infrastruktur kendaraan listrik dalam mendukung arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjadikan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah.

Hal ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai ( Battery Electric Vehicle ) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu diteken Presiden pada 13 September 2022. Upaya akselerasi ini juga dilakukan sebagai upaya menekan impor bahan bakar minyak (BBM).

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, saat ini PLN sudah menyiapkan infrastruktur dan layanan pendukung untuk menjawab kebutuhan pengguna kendaraan listrik.

"Arahan dari Pak Presiden adalah mengubah dari energi impor menjadi domestik, dari energi mahal menjadi murah, dan energi yang emisi karbonnya tinggi menjadi energi emisi karbon rendah. Untuk itu, kami di PLN siap mendukung arahan Presiden terkait penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah," tegas Darmawan.

Sebelumnya pada Senin (12/9), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir juga telah mengeluarkan arahan untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik di seluruh perusahaan BUMN.

Untuk menjalankan arahan tersebut, Darmawan memastikan sistem kelistrikan PLN siap dan andal untuk memenuhi kebutuhan kendaraan listrik. Untuk memudahkan pengisian daya kendaraan listrik, PLN juga menyiapkan layanan pendukung _home charging_ beserta instalasi _charging_ kendaraan listrik di rumah pelanggan. PLN telah berkolaborasi dengan produsen kendaraan listrik dan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dalam penyediaan layanan home charging untuk memudahkan pemilik kendaraan listrik.

"Kita juga memberikan diskon pengisian daya sebesar 30 persen mulai dari jam 22.00 WIB sampai 05.00 WIB. Karena sebenarnya pengisian kendaraan listrik akan lebih banyak dilakukan di rumah, seperti halnya kita mengisi daya handphone atau laptop," ujar Darmawan.

Pengguna kendaraan listrik pun tak perlu khawatir saat bepergian, sebab PLN juga sudah menghadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), yang hingga saat ini (14/9), tercatat sudah tersedia 150 unit SPKLU PLN pada 117 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Adapun rencana penambahan sampai akhir tahun 2022 akan terbangun lagi sejumlah 110 unit SPKLU untuk mendukung peta jalan nasional di seluruh Indonesia, termasuk dalam mendukung kegiatan KTT G20 di Bali," ungkapnya.

Selain itu, PLN juga telah menyediakan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU). Saat ini ada 5 unit yang terpasang di Jakarta, dan 2 unit di Surabaya. Tahun 2022 direncanakan akan dibangun 70 unit SPBKLU dengan jumlah sekitar 300 baterai dan lokasi tersebar di Pulau Jawa dan Bali.

Ia menambahkan untuk mendorong ekosistem kendaraan listrik ini, PLN terus berkolaborasi dengan berbagai pihak. Sebagai upaya percepatan tersedianya infrastruktur pengisian baterai kendaraan listrik, PLN juga membuka peluang bagi badan usaha untuk dapat berkolaborasi bersama dalam partnership penyediaan SPKLU.

"Tentunya semua ini harus kolaborasi. Kami terus berkomunikasi dengan BUMN lain, misalnya Kereta Api, Angkasa Pura, Pelindo, TWC, Jasa Marga bagaimana kita akan membangun SPKLU di lokasi-lokasi strategis ini," ujar Darmawan.

Untuk bisa mempercepat penetrasi kendaraan listrik di pasar, Darmawan juga mengatakan PLN sudah berkolaborasi dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) terkait menghadirkan pembiayaan yang terjangkau dan mudah bagi masyarakat yang mau beralih ke kendaraan listrik.

PLN pun telah meluncurkan _Electric Vehicle Digital Services_ (EVDS) yang terintegrasi dengan SuperApps PLN Mobile untuk menjawab kebutuhan masyarakat terkait kendaraan listrik.

“Masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan kelistrikan apalagi untuk kendaraan listriknya. Mau tambah daya, pasang baru, bahkan membeli kendaraan listrik ini bisa melalui EVDS yang terintegrasi dengan PLN Mobile,” pungkasnya dalam keterangan tertulis Gregorius Adi Trianto, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN yang diterima Tribun, Kamis (15/9/2022).

Sumber: tribunnews
Foto: 
LAGI-LAGI Luhut Dapat Tugas Baru dari Presiden Jokowi, Perintahkan Pejabat Menggunakan Mobil Listrik LAGI-LAGI Luhut Dapat Tugas Baru dari Presiden Jokowi, Perintahkan Pejabat Menggunakan Mobil Listrik Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar