Breaking News

Kasus Eko Kuntadhi Berakhir Damai, Wasekjen PA 212: Harusnya Ditangkap Karena Menistakan Agama


Wasekjen PA 212 Novel Bamukmi makin geram melihat ulah pegiat media sosial Eko Kuntadhi yang menghina Ustadzah Imaz Fatimatuz Zahra atau Ning Imaz

Seyogianya Eko Kuntadhi itu langsung ditangkap pihak kepolisian, karena yang bersangkutan telah malakukan Penistaan Agama secara terang-terangan.

“Eko Kuntadhi segera ditangkap karena sudah terduga pelanggaran hukum pasal berlapis baik tentang Penistaan Agama dan juga UU ITE no 11 Tahun 2008 serta Pencemaran nama baik,” kata Novel saat dihubungi pojoksatu.id, Sabtu (17/9/2022).

Eko Kuntadhi memang sudah meminta maaf kepada Ustazah yang akrap disapa Ning Imaz, pimpinan Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Namun permintaan maaf Eko itu sejatinya tak menggugurkan dugaan pasal yang telah dilanggar yang bersangkutan.

Karena itu, anak murid Habib Rizieq Shihab menilai, bila ulah Eko kali ini tak membuat dia ditangkap, maka dipastikan ulah Eko diduga memang dilindungi pemerintah.

“Kalau tidak juga ditangkap (si Eko) maka sudah dipastikan memang sudah kerjaan rezim ini yang memang menjadi jongos oligarki untuk membuat gaduh,” ujarnya.

Sebelumnya, pegiat media sosial Eko Kuntadhi menghina Ustadzah Imaz Fatimatuz Zahra terkait isi ceramah Ustadzah asal Jatim itu.

Di dalam video yang viral, Ning Imaz sedang menjelaskan tentang tafsir Surat Ali Imran ayat 14.

Potongan video ini kemudian diunggah Eko di akun twitternya. Dalam potongan tersebut, ada keterangan atau caption berupa ungkapan yang bernada kasar.

“Tolol tingkat kadal. Hidup kok cuma mimpi selangkangan,” demikian tulisan atau caption yang ada dalam video unggahan Eko Kuntadhi itu.

Eko Kuntadhi kemudian, mengunjungi Ponpes Lirboyo, Kediri, untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Ustadzah Imaz Fatimatuz Zahra atau yang akrab disapa Ning Imaz pada Kamis (15/9).

“Kehadiran saya ke sini cuma satu. Saya merasa melakukan kesalahan. Saya meminta maaf. Untuk kesalahan itu tidak ada alasan, saya salah. Saya ke sini meminta maaf,” ujar Eko seusai pertemuan.

Sumber: fajar
Foto: Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin/Net
Kasus Eko Kuntadhi Berakhir Damai, Wasekjen PA 212: Harusnya Ditangkap Karena Menistakan Agama Kasus Eko Kuntadhi Berakhir Damai, Wasekjen PA 212: Harusnya Ditangkap Karena Menistakan Agama Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar