Jadikan Anak Kecilnya Tameng, Saor Siagian Sebut Putri Candrawathi Menjijikan
Hak istimewa diberikan kepada tersangka pembunuh berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brihadir J yakni Putri Candrawathi.
Ia tidak ditahan seperti suaminya Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya, melainkan hanya diwajibkan lapor setiap dua kali seminggu.
Ini tentu membuat banyak pihak bertanya-tanya dengan keputusan yang penyidik. Mengingat pelanggaran yang telah dilakukan Putri yakni pembunuhan berencana.
Alasan Putri tidak ditahan karena alasan kemanusiaan dan memiliki anak yang masih kecil.
Inisiator Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Saor Siagian ikut berkomentar perihal keputusan tersebut. Ia menyebut bahwa istri jenderal polisi bintang dua itu menjijikan karena menjadikan anak sebagai alasan agar lolos dari jeratan hukum.
Saor Siagian mengkritik pedas atas perlakuan yang diberikan kepada Putri.
"Yaitu yang saya bilang ini menjijikan cara-cara seperti ini," kata Saor dikutip dari kanal YouTube TV One, Jumat (2/9/2022).
Saor juga mengatakan bahwa seharusnya Putri tidak menjadikan anaknya sebagai tameng atas kejahatan yang dia lakukan.
"Jangan juga anak ini jadi tameng oleh karena kejahatanmu," lanjut Saor.
Sebelumnya, Inspektur Pengawasan Umum atau Irwasum Polri Komisaris Jenderal Agung Budi Maryoto mempertimbangkan beberapa alasan terkait keputusan penyidik tidak menahan Putri.
“Penyidik masih mempertimbangkan pertama alasan kesehatan, yang kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita,” jelas Jenderal Agung Budi Maryoto.
Sumber; fajar
Foto: Inisiator Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Saor Siagian
Jadikan Anak Kecilnya Tameng, Saor Siagian Sebut Putri Candrawathi Menjijikan
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar