Breaking News

Istri Ferdy Sambo Dicekal Pergi ke Luar Negeri


Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi resmi mencekal istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berpergian ke luar negeri, setelah statusnya sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pencekalan Putri ini sudah keluar sejak 23 Agustus 2022 yang lalu.

"Terhadap saudari PC telah dilakukan pencegahan ke luar negeri sejak 23 Agustus hingga 11 September 2022," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Ditjen Imigrasi Kemenkumham I Nyoman Gede Surya Mataram dalam keterangan tertulis, Rabu (31/8).

Pencekalan Putri Candrawathi, kata I Nyoman merupakan permintaan dari penyidik Badan Reserse Kriminal Polri.

Adapun Putri hingga saat ini, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka namun kepolisian belum juga melakukan penahanan terhadap Putri.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, belum ditahannya Putri lantaran alasan kesehatan. Meski tak ditahan, Polisi juga akan mencegah Putri Candrawathi melakukan komunikasi dengan pihak luar. Penyidik telah melakukan antisipasi mencegah tersangka melakukan sejumlah upaya untuk kabur dari jerat hukum.

"Penyidik juga mengantisipasi itu semuanya," kata Dedi.

Putri merupakan tersangka kelima dari kasus pembunuhan Brigadir J. Selain Putri, ada empat orang yang juga menjadi tersangka lainnya seperti Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.

Sumber: rmol
Foto: Putri Candrawathi memakaikan masker suaminya Ferdy Sambo saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J/Net
Istri Ferdy Sambo Dicekal Pergi ke Luar Negeri Istri Ferdy Sambo Dicekal Pergi ke Luar Negeri Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar