Breaking News

IPW Sebut Sambo Masih Punya Teman di Polri untuk Memberi Perlawanan Hukum: Dokumennya Pernah Saya Sampaikan


Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mencium adanya perlawanan hukum yang akan dilakukan Ferdy Sambo setelah dirinya resmi dipecat (PTDH).

Banding Sambo yang sebelumnya disampaikan kepada Kapolri telah ditolak, karena perbuatannya sebagai tersangka Obstruction of Justice dalam pembunuhan Brigadir J dinilai sangat tercela.

Kendati sudah dipecat dari Polri, Sambo dinilai masih memiliki teman di Polri dan dapat membantu Sambo untuk melakukan perlawanan hukum.

"Oleh karena itu, upaya-upayanya di luar, komunikasi segala macam, kan beliau masih punya teman-teman segala macam," ujar Sugeng dilansir Disway.id dari tayangan YouTube Kompas TV.

Upaya Sambo untuk melawan hukum diduga belum habis. Ini merupakan rencana yang akan dilakukan Sambo di luar proses hukum.

IPW mengklaim, Sambo memang belum mengatakan akan melakukan perlawanan hukum, akan tetapi pihaknya telah memiliki dokumen-dokumen yang mengarah kepada sinyal tersebut.

"IPW punya dokumen-dokumen itu, dokumen-dokumen itu yang pernah saya sampaikan dalam satu sinyalemen, bahwa akan ada upaya perlawanan di luar proses hukum yang terjadi melalui pendeskreditan," terangnya.

Menurut IPW, Sambo yang merupakan eks Kadiv Propam Polri disebut memiliki banyak informasi semua pelanggaran anggota Polri.

Dia bisa saja dapat mengecoh Pasal 340 KUHP yang telah ditetapkan kepadanya, dan sejumlah tersangka lain dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

"Pak FS ini polisinya polisi, dia memegang banyak informasi terkait dugaan pelanggaran polisi  yang sampai saat ini kita tidak tahu," kata Sugeng.

Menurut IPW, setidaknya sejauh ini beberapa upaya perlawanan hukum yang dilakukan Sambo sudah berada di tangannya.

Pertama, kata IPW, tidak ditahannya sang Putri Candrawathi yang merupakan satu di antara tersangka pembunuhan berencana Brigadir J itu menjadi bukti.

Kedua adalah soal motif pembunuhan Brigadir J yang masih dipertahankan Sambo dan Putri terkait dugaan pelecehan yang terjadi di Magelang.

"Ini yang setidak-tidaknya dipertahankan, agar yang bersangkutan bisa memiliki ruang di dalam pokok perkaranya di kasus pembunuhan berencana," kata Sugeng.

Sebelumnya, Ferdy Sambo yang merupakan dalang pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, melibatkan sejumlah tersangka dan anggota polri di bawah arahannya.

Di antaranya Bharada E atau Richard Eliezer yang diminta untuk menembak Brigadir J secara langsung.

Selain itu Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf turut membantu Sambo dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

Sementara itu, Putri Candrawathi sendiri mengetahui rencana pembunuhan Brigadir J sejak di Saguling.

Sehingga dirinya berperan menggiring korban menuju rumah dinas di Duren Tiga. Bahkan ada dugaan jika Putri menjadi penembak ketiga menggunakan senjata jenis pistol Luger.

Para tersangka dijerat dalam kasus Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Sumber: disway
Foto: Ferdy Sambo/Net
IPW Sebut Sambo Masih Punya Teman di Polri untuk Memberi Perlawanan Hukum: Dokumennya Pernah Saya Sampaikan IPW Sebut Sambo Masih Punya Teman di Polri untuk Memberi Perlawanan Hukum: Dokumennya Pernah Saya Sampaikan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar