Breaking News

Hari Ini Ferdy Sambo Kembali Diperiksa Terkait Obstruction of Justice di Mako Brimob


Rencananya hari ini mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (7/9).

Ferdy Sambo  diperiksa dalam perkara obstruction of justice atau menghalangi penyidika n kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Joshua.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo digelar di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

“Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo direncanakan oleh penyidik Dittipidsiber hari ini di Mako Brimob,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (7/9).

Pada kasus kematian Brigadir Joshua, Ferdy Sambo merupakan dalang pembunuhan. Ferdy memerintahkan Bharada Richard Eliezer menembak Brigadir J di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dengan empat orang lainnya. Empat tersangka lainnya, yakni Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Ferdy Sambo dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka perkara menghalangi penyidikan kematian Brigadir J

Ferdy Sambo Cs dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Baca Juga: Reza Sebut Lie Detector Tidak Mendeteksi Kebohongan, Sentil Omongan Kapolri Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara.

Sumber: pojoksatu
Foto: Ferdy Sambo dan Putri Candrawati
Hari Ini Ferdy Sambo Kembali Diperiksa Terkait Obstruction of Justice di Mako Brimob Hari Ini Ferdy Sambo Kembali Diperiksa Terkait Obstruction of Justice di Mako Brimob Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar