Breaking News

Farhat Abbas 'Cari Muka'? Sebut Ferdy Sambo Pahlawan dan Minta Dihukum Ringan, Sudutkan Brigadir J


Farhat Abbas membuat sensasional dalam kasus Ferdy Sambo. Pengacara yang terkenal kontroversial ini menyebutkan Ferdy Sambo seorang pahlawan. 

Pernyataan Farhat Abbas mendapatkan reaksi kaget dari Uya Kuya saat diwawancarai di YouTubnya Uya Kuya TV, Sabtu (10/9/2022). 

Farhat Abbas memang sosok yang tampil beda. Pria yang bermimpi ingin menjadi presiden ini merasa Ferdy Sambo seorang polisi yang taat hukum dan bersikap tegas. 

Bahkan, yang membuat tercengang, Farhat Abbas menyebutkan Brigadir Yosua Hutabarat penghianat. 

Berikut pernyataan Farhat Abbas soal Kasus Ferdy Sambo

Kasus pembunuhan Brigadir J masih menjadi perbincangan hangat.

Dikarenakan kasus tersebut telah melibatkan Ferdy Sambo yang merupakan jenderal bintang dua.

Pengacara Farhat Abbas membuat heboh dengan menyebut Ferdy Sambo adalah seorang pahlawan.

"Saya menggangap Sambo ini pahlawan penegak hukum di kepolisian," ujar Farhat Abbas, dilansir Youtube Uya Kuya TV, Sabtu (10/9/2022).

"Dengan jabatannya cepat tegas, walaupun dia salah, dia mau dihukum, ini adalah contoh yang baik agar kalau jadi ajudan jadi orang kepercayaan jangan berkhianat," ujarnya.

Dikatakannya kalau Ferdy Sambo hanyalah manusia biasa.

Farhat Abbas kemudian memberikan opininya mengenai kasus yang menghebohkan tersebut yang membuat Ferdy Sambo jadi tersangka, Sabtu(10/9/2022).

"Pak Sambo hanyalah manusia pola pandang saya, hakim akan meringankan hukuman buat Sambo, Sambo ini seorang penegak hukum, banyak polisi nakal dihukum," ujarnya.

Farhat Abbas Sebut Ferdy Sambo Tak Lakukan Pembunuhan Berencana

Hingga saat ini kasus Brigadir J masih disorot publik.

Dikarenakan kasus Brigadir J telah menyeret Irjen Pol Ferdy Sambo yang merupakan Kadiv Propam.

Ferdy Sambo pun telah menjadi tersangka karena kasus tersebut.

Bahkan Ferdy Sambo sampai terancam hukuman mati .

Farhat Abbas kemudian memberikan opininya mengenai kasus yang menghebohkan tersebut.

"Ini perselingkuhan murni kok, jadi nggak ada kepentingan, rata-rata kalau istrinya selingkuh orang saya bunuh," ujar Farhat Abbas, dilansir Youtube Uya Kuya TV, Sabtu (10/9/2022).

"Antara Yosua dengan Ibu Putri, ya cuma maksudnya kalau diakui perselingkuhan, tapi kalau Sambo menyatakan harga diri dan kehormatan, normal dalam islam berzina dirajam cuma hukum positif kita dilarang," ujarnya.

Dikatakan Farhat Abbas kalau Ferdy Sambo tidak melakukan pembunuhan berencana.

"Menurut saya ini bukan pembunuhan berencana, tapi perencanaan perselingkuhan yang gagal sehingga menyebabkan kematian pada penyelingkuh tersebut," ujarnya.

Farhat Abbas meminta agar Ferdy Sambo dihukum ringan.

"Jadi kalau Sambo dihukum jangan diatas 12 tahun dan jangan dibawah 8 tahun, kalau menurut saya," ujarnya.

Kini publik menunggu nasib kedepan fari Ferdy Sambo.

Kamaruddin Tegaskan Tidak Ada Pelecehan

Kamaruddin Simanjuntak tiba di Jambi. Kedatangan Kamaruddin untuk menemui keluarga Brigadir Yosua Hutabarat. 

Dia datang bersama Irma Hutabarat dan tim kusa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat. 

Mereka tiba di Jambi pada hari ini, Sabtu (10/9) sekira pukul 11.15 WIB siang.

Kedatangan Kamaruddin tersebut yakni dalam rangka bertemu dengan keluarga Brigadir Yosua.

Kamaruddin menjelaskan perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang terakhir pemeriksaan terhadap tersangka menggunakan lie detector atau alat tes kebohongan.

"Kemudian kami juga ada membuat laporan baru, yaitu laporan dengan pasal 317 KUHP juncto 318 KUHP juncto pasal 55 tentang penyertaan dan atau pasal 56 tentang perbantuan.

Yaitu terkait dengan adanya laporan Putri Candrawati dan laporan dari Briptu Martin Gabe yang diduga diperintah oleh Ferdy Sambo maupun oleh kapolres Jaksel atau kasat serse polres Jaksel, tentang tuduhan mereka kepada almarhum bahwa almarhum melakukan percobaan pembunuhan yaitu pasal 338 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang percobaan.

Tetapi setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan tidak terbukti atau tidak ditemukan peristiwanya" kata Kamaruddin.

Ia juga membantah semua tuduhan soal pelecehan seksual yang dilakukan mendiang Brigadir J ke Putri Candrawathi.

Ia menepis pengakuan Putri Candrawati yang dilecehkan oleh Brigadir Yosua di Duren Tiga.

"Seperti yang saya katakan dulu, tidak mungkin seorang ajudan bisa masuk ke ruang utama komandannya, kecuali dipanggil.

Ternyata benar, dia tadinya ada di luar berdasarkan rekaman CCTV kemudian dipanggil lalu diduga disiksa lalu dibunuh atau ditembak," ungkap Kamaruddin.

Ia pun meyakini laporannya yang kedua akan ditindaklanjuti dan titetapkan tersangkanya.

"Karena laporan mereka kan sudah SP3, jadi kita melapor balik. Karena pertama mengaku diperkosa di Duren Tiga karena tidak terbukti, dipindah menjadi diperkosa di Magelang.

Itu kan terlalu jauh lompatan locus delictynya antar kota, antar provinsi.

Kalau misalnya dari Duren Tiga ke Duren Lima itu masih bisa dibilang salah hitung duriannya gitu. Tetapi kalau dari Duren Tiga ke Magelang itu terlampau jauh dan tidak mungkin," kata Kamarunddin.

Hal itu dikatakannya tidak mungkin karena Putri Candrawati memuji perbuatan Yosua dengan sebutan ajudan terampil dan multi talenta.

"Kemudian di tanggal 7 sebelum mereka balik ke Jakarta, mereka bicara empat mata. Jadi Ibu Putri dengan ajudannya atas nama almarhum Yosua mereka bicara empat mata.

Ibu Putri di kasur, Yosua duduk di lantai mereka bicara empat mata kurang lebih 15 menit.

Jadi rasa tak mungkin atau wanita yang dilecehkan masih mau berbicara empat mata dengan predatornya.

Berarti kan tidak mungkin dia diperkosa, kemudian Brigadir Yosua itu masih mengawal Ibu Putri dari Magelang sampai ke Jakarta.

Istri tukang becak pun gak mau dia dikawal kalau sudah diperkosa gitu. Jadi artinya Ferdy Sambo ini mengada-ngada," pungkasnya.

Kamaruddin Angkat Bicara Soal Kapolda yang Menemuinya untuk Tidak Terlalu Keras

Belakangan ini heboh kabar Kapolda setara Jenderal Bintang Dua menemui Kamaruddin Simanjuntak untuk meminta agar tidak terlalu keras dalam kasus Ferdy Sambo. 

Kapolda itu diduga sebagai orang suruhan Ferdy Sambo yang tengah mendekam di Mako Brimob sebagai otak pembunuhan Brigadir J.

Namun siapa sosok yang menemui Kamaruddin itu belum diketahui hingga kini. 

Sebelumnya, mencuat tiga nama Kapolda yang diduga terlibat dalam membantu skenario Ferdy Sambo. Namun, Polri menengaskan tidak ada keterlibatan tiga Kapolda itu dalam kasus Ferdy Sambo. 

Terakit itu, Kamaruddin Simanjuntak ketika ditemui di Bandara di Jambi, masih enggan berbicara lebih jauh soal kapolda yang menemuinya .

Kamaruddin enggan menjabarkan secara rinci kapolda yang menemuinya pascakasus Brigadir Yosua mencuat.

"Saya kan temannya banyak," kata Kamaruddin di bandara Sultan Thaha Jambi Sabtu (10/9) siang ini.

Sementara itu Irma Hutabarat menyebut informasi tersebut sudah ramai dibahas media.

Terkait nama kapolda yang menemui Kamaruddin bisa dikroscheck di pemberitaan sejumlah media.

"Itu kan ada di media," kata Irma.

Sebelumnya Polri mengakui tim khusus mendapat informasi mengenai dugaan keterlibatan tiga Kapolda dalam skenario Irjen Ferdy Sambo pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ketiga Kapolda yang diduga terlibat itu, yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menegaskan tim penyidik belum memeriksa tiga Kapolda terkait kasus meninggalnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Dedi, penyidik Polri masih fokus bekerja menyelesaikan berkas lima tersangka kasus Brigadir J untuk kembali diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Pemeriksaan tiga Kapolda saya tegaskan tidak ada, belum ada sampai hari ini," kata kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, Selasa(6/9/2022).

"Hasil keterangan tadi malam, saya dengan Pak Irwasum dan Inspektorat Khusus (Itsus) sampai hari ini tim Itsus belum melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan, hal yang menjadi fokus tim penyidik saat ini.

"Hal yang perlu diketahui, fokus dari penyidik adalah penyelesaian pemberkasan lima tersangka terkait masalah pidana 340 KHUP subsider 338 Jo 55 dan 56 yang sudah dikembalikan dari JPU ke penyidik."

"Penyidik masih fokus untuk segera menyempurnakan dan menjawab apa yang menjadi petunjuk dari JPU," jelas Dedi, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.


Sumber: tribunnews
Foto: Akhirnya Terungkap Alasan Farhat Abbas Sebut Ferdy Sambo Bak Pahlawan, Minta Jenderal Dihukum Ringan/Youtube Uya Kuya TV
Farhat Abbas 'Cari Muka'? Sebut Ferdy Sambo Pahlawan dan Minta Dihukum Ringan, Sudutkan Brigadir J Farhat Abbas 'Cari Muka'? Sebut Ferdy Sambo Pahlawan dan Minta Dihukum Ringan, Sudutkan Brigadir J Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar