Breaking News

Bripka Ricky Rizal Berniat Ajukan Justice Collaborator, LPSK Komentar Begini


Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum menerima pengajuan perlindungan Brigadir Kepala (Bripka) Ricky Rizal (RR) yang rencananya akan mengusulkan Justice Collaborator (JC). LPSK mengaku terbuka kepada siapa yang ingin mengajukan perlindungan, meski belum tentu akan diterima.

Wakil Ketua LPSK Livia Istiani mengaku belum mengetahui apakah pengacara Bripka RR mengajukan perlindungan ke institusinya. Meski begitu, jika ada yang ingin mengajukan perlindungan, pihaknya akan menelaah terlebih dahulu.

"Akan kami tindaklanjuti kalau misalnya sudah ada permohonan. Itu butuh telaah lebih lanjut," ujar Livia Istiana di Universitas Negeri Makassar (UNM), Jumat (9/9/2022).

Adapun Jubir LPSK Rully Novian mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima surat permohonan perlindungan dari Bripka RR.

"Sampai hari ini, LPSK belum terima permohonan perlindungan dari Bripka RR. Tapi tentu sebagai hak seorang yang ingin mengajukan permohonan, LPSK sangat terbuka. Tapi permohonannya belum tentu diterima," ujarnya.

Rully menegaskan LPSK tidak akan begitu saja menyetujui permohonan Bripka RR untuk perlindungan. LPSK akan terlebih dahulu melakukan investigasi, telaah ulang, dan mengecek keterangan Bripka RR apakah ada yang baru atau tidak.

"LPSK akan melakukan investigasi ulang, penelaahan ulang, mengecek keterangan baru apa yang dia punya. Kalau keterangannya sudah ada, buat apa," ungkapnya.

Rully menegaskan, LPSK tidak bisa memastikan apakah akan menerima pengajuan JC Bripka RR atau tidak. Namun, LPSK akan menggali keterangan penting baru apakah yang dimiliki Bripka RR terkait kasus pembunuhan rencana Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Adapun Sekjend LPSK Noor Sidharta, Ada dua staf LPSK yang memberikan keterangan dalam sidang etik. Kata dia, terkait dengan pertemuan beberapa lembaga di Polda Metro Jaya.

"Bisa dicek infonya, apakah tidak termasuk intervensi dilakukan oeh AKBP J, pertanyaan kepada kami, seputar itu. Dan, staf LPSK memberikan keterangan seputar situasi yang terjadi pada rapat 29 Juli itu. Sampai hari ini LPSK belum menerima permohonan perlindungan dari Bripka RR," tutur Noor Sidharta.

Noor menambahkan sama seperti Livia. Hak seorang yang ingin mengajukan permohonan LPSK sangat terbuka, tapi permohonannya belum tentu diterima. LPSK akan melakukan investigasi ulang, penelaahan dan mengecek keterangan dari apa yang dia punya.

"Kalau keterangannya sudah ada, yah buat apa kan?. Juga kemudian apakah ditolak seperti PC. Itu tergantung, kita belum tahu. Kan belum mengakukan permohonan kita bekum bisa komentar tentang itu, api tentu dia punya keterangan penting. Dan, pertanyaannya keterangan penting apa?. Tu yang kita lihat nanti," tuturnya.

Mengenai Ferdy Sambo yang sudah menjalani tes kebohongan, Rully menjawab itu salah satu teknik dalam membuktikan sebuah peristiwa dan membuktikan keterangan-keterangan ari masing-masing pihak tentang kebenaran keterangan. LPSK tidak bisa memberikan komentar tentang itu, mungkin lebih tepatnya penyidik tapi secara teknik itu bagian dari proses penyidikan.

Sumber: fajar
Foto: Bripka Ricky Rizal saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada akhir Agustus. Foto: Ricardo/JPNN
Bripka Ricky Rizal Berniat Ajukan Justice Collaborator, LPSK Komentar Begini Bripka Ricky Rizal Berniat Ajukan Justice Collaborator, LPSK Komentar Begini Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar