Breaking News

Soal Perintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir Joshua, Kok Keterangan Kapolri dan Kabareskrim Beda


Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Joshua.

Ferdy Sambo juga disebut telah memerintahkan ajudannya Brigadir RR untuk menembak Brigadir J, hingga akhirnya tewas.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo disebut turut melakukan penembakan terhadap Brigadir Joshua.

“Irjen FS menyuruh, melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo di kompleks Polri,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Menurut Agus, Ferdy Sambo diduga juga memerintahkan ajudannya, Bharada Eliezer menembak Brigadir Joshua.

“RR turut membantu dan menyaksikan penembakan. KM membantu dan menyaksikan penembakan korban,” kata Agus.

Meski begitu, apa yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berbeda dengan pernyataan Kabareskrim.

Menurut Sigit, penyidik masih mendalami apakah Sambo ikut menembak Brigadir J atau tidak.

“Terlibat FS melakukan penembakan ini masih terus dikembangkan,” ujarnya.

Sumber: pojoksatu
Foto: Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir Joshua diumumkan langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prbaowo, Selasa (9/8/2022). Foto: Firdausi/PojokSatu.id
Soal Perintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir Joshua, Kok Keterangan Kapolri dan Kabareskrim Beda Soal Perintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir Joshua, Kok Keterangan Kapolri dan Kabareskrim Beda Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar