Breaking News

Pemerintah Inginkan RKUHP Dibahas Kembali, Cipta Panca Laksana: Perintah Basa-basi Khas Jokowi


Deputi Isu dan Narasi DPP Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana, dalam akun Twitternya menyindir perintah Jokowi menyangkut pembahasan kembali Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Cipta Panca Laksana menyebut, perintah Jokowi untuk membahas kembali RKUHP hanyalah basa-basi.

"Perintah basa-basi khas Jokowi," sebutnya dalam akun Twitter @panca66, dilihat fajar.co.id pada Rabu (3/8/2022).

Diketahui sebelumnya, Jokowi mengintruksikan kepada bawahannya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yakni Mahfud MD untuk membahas kembali RKUHP bersama masyarakat.

Mahfud MD menyebutkan bahwa ada dua jalan dapat mewujudkan perintah Jokowi. Pertama, membahas secara terus-menerus terkait adanya permasalahan RKUHP di parlemen.

Pemerintah juga membuka akses untuk berdiskusi dengan masyarakat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) serta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bertanggungjawab perihal bahan diskusi.

RKUHP ini santer terdengar akan disahkan sebelum 17 Agustus 2022. 

Sumber: fajar
Foto: Deputi Isu dan Narasi DPP Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana/Net
Pemerintah Inginkan RKUHP Dibahas Kembali, Cipta Panca Laksana: Perintah Basa-basi Khas Jokowi Pemerintah Inginkan RKUHP Dibahas Kembali, Cipta Panca Laksana: Perintah Basa-basi Khas Jokowi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar