Breaking News

Omongan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso Terbukti, Oh Pasukan Ferdy Sambo


Omongan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terkait adanya dugaan obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua terbukti.

Padahal, dugaan obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua itu disampaikan Sugeng Teguh Santoso, hanya beberapa hari setelah Jumat berdarah di rumah dinas Ferdy Sambo.

Hal itu disampaikan Sugeng dalam wawancara di KomasTV yang diunggah melalui Youtube, pada Selasa (16/8/2022), sebagaimana dikutip PojokSatu.id.

“Obstruction of justice itu pertama kali diungkap IPW pada 13 Juli 2022. Dugaan adanya tindakan adanya penghalang-halangan penyidikan,” bebernya.

Omongan Sugeng itu terbukti dengan puluhan polisi yang diperiksa terkait pembunuhan Brigadir Joshua.

“Sekarang terbukti, ada 36 orang dari kepolisian yang sedang diperiksa kode etik, yang diduga ada potensi dikenakan pidana obstruction of justice,” tuturnya.

Bahkan, belasan polisi di antaranya kini telah ditahan karena diduga tidak profesional dalam penanganan kasus pembunuhan tersebut.

“Dimana dari 36 orang itu, 16 orang telah ditahan,” sambungnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, pada Senin (15/8/2022), menyatakan jumlah polisi yang diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir Joshua terus bertambah.

Saat ini, 63 polisi terseret skenario super jahat mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo itu terus diperiksa Inspektorat Khusus (Itsus) Polri.

Pemeriksaan ini dilakukan karena diduga ada polisi yang sengaja melakukan pelanggaran kode etik penanganan kasus pembunuhan Brigadir Joshua.

“Total sementara terperiksa 63 polisi,” kata Irjen Dedi.

Sementara, jumlah polisi yang diduga kuat telah melanggar kode etik sudah berjumlah 35 orang.

“Ya, betul (35 orang) info terakhir dari Itsus,” tambah jenderal kelahiran Madiun, Jawa Timur itu.

Sementara, jumlah polisi yang sudah diamankan dan ditempatkan di tempat khusus (patsus), hingga kini berjumlah 19 orang.

Di sisi lain, Komnas HAM menegaskan bahwa adanya dugaan obstruction of justice semakin menguat setelah melakukan uji dan pemeriksaan TKP.

“Obstruction of Justice sejak awal kami bilang ada indikasi kuat. Ketika kami cek di TKP, indikasi itu semakin menguat,” ungkap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Senin (15/8/2022).

Saat di dalam rumah dinas Ferdy Sambo, Komnas HAM melakukan pengecekan dan pengujian seluruh bahan yang selama ini sudah didapat Komnas HAM.

“Yang pasti kami mengecek semua bahan yang kami punya. Semua bahan itu tadi kami uji di TKP tersebut. Itu menemukan peristiwanya semakin terang benderang,” jelasnya.

Anam bahkan kembali menegaskan adanya obstruction of justice atau tindakan penghalang-halangan proses hukum dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua.

“Kalau tadi pertanyaannya, apakah terkait obstruction of justice misalnya, indikasinya semakin kuat? (Iya) Semakin kuat,” tegasnya.

Sumber: pojoksatu
Foto: Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso
Omongan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso Terbukti, Oh Pasukan Ferdy Sambo Omongan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso Terbukti, Oh Pasukan Ferdy Sambo Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar