Breaking News

Media Asing Beritakan Pembunuhan Brigadir J, 'Kikis Kepercayaan Masyarakat pada Penegakan Hukum'


Tidak hanya media dalam negeri memberikan perhatian terhadap pembunuhan Brigadir J, media luar negeri turut memberitakan.

Berita ini cukup menjadi perhatian mengingat seorang atasan berpangkat jenderal yang entah karena motif apa, membunuh bawahannya, yang hanya memiliki pangkat brigadir.

Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri resmi dijadikan tersangka karena menjadi otak pembunuhan Brigadir J pada bulan Juli 2022 lalu.

Bagaimana bunyinya? Berikut rangkuman dari Tribunjogja.com:

1. Sydney Morning Herald

Media Australia, Sydney Morning Herald (SMH) turut memberitakan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

SMH yang memiliki domain smh.com.au menulis sebuah artikel tentang kematian Brigadir J pada 10 Agustus 2022.

Adapun judulnya ‘General charged with murder in new twist to case of bodyguard’.

 Dalam leadnya, SMH menulis bahwa jenderal polisi di Indonesia menjadi tersangka pembunuhan ajudan di rumahnya.

Dengan perkembangan yang dramatis, kasus tingkat tinggi ini menjadi tantangan tersendiri.

Sebab, itu mengikis kepercayaan masyarakat pada penegakan hukum di negara terpadat di Asia Tenggara.

Isi pemberitaan juga berisi fakta terbaru penyelidikan yang menduga Ferdy Sambo merupakan otak dari pembunuhan Brigadir J.

Pemeriksaan terhadap 31 personel Polri yang diduga melanggar kode etik penanganan kasus pun turut dibahas dalam laporan tersebut.

2. The Straits Times

Selain media Australia, media Singapura, The Straits Time membuat laporan terkait pembunuhan Brigadir J.

Satu laporan berjudul ‘Indonesian police open to exhuming body in alleged affair case’ yang rilis pada 20 Juli 2022.

Satu lagi, laporan berjudul ‘Slain Indonesian bodyguard allegedly involved with boss’ wife received death threats’ rilis 25 Juli 2022.

3. Channel News Asia

Media Singapura lain yang turut memberitakan kematian Brigadir J akibat dibunuh oleh Irjen Ferdy Sambo adalah Channel News Asia (CNA).

CNA tercatat memberitakan kasus ini sebanyak dua kali, yakni ‘Indonesian police general suspended after bodyguard found dead with multiple gunshot wounds’ yang terbit pada 19 Juli 2002 dan ‘Indonesian Police General Charged with Premeditated Murder of Bodyguard’ yang terbit pada 10 Agustus 2022.

Isi pemberitaan mencakup pencabutan Ferdy Sambo dari jabatannya dan penetapan status tersangka yang ditimpakan pada Ferdy Sambo serta ketiga anak buahnya.

Kabar Terbaru

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menegaskan kliennya tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diotak Irjen Ferdy Sambo.

"Yang perlu digaris bawahi, Bharada E tidak mengetahui dan tidak dalam bagian perencanaan ya," kata Ronny saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (15/8/2022).

Ronny menyebut kliennya tidak mengetahui sama sekali kronologi kejadian yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah seperti hal yang diungkapkan Ferdy Sambo.Bharada E saat itu hanya mengikuti perintah Ferdy Sambo yang diketahui memang sebagai atasannya.

"Iya, atas perintah. Waktunya kan sangat cepat, udah dor dor dor. Udah nggak ada pilihan lain, di bawah tekanan dan takut sama pimpinan, mana berani menolak," ucapnya.

Sehingga, Ronny menegaskan kliennya benar-benar tidak ikut dalam perencanaan pembunuhan terhadap rekan kerjanya tersebut.

"Bharada E tidak mengetahui kronologi apa yang terjadi. Bharada E itu tidak tahu dan tidak menjadi bagian dalam perencanaan pembunuhan," tegasnya.

Sumber: tribunnews
Foto: Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo. Ia telah menyelesaikan pemeriksaan tim khusus (timsus) Kapolri terkait kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (4/8/2022). Tato sangar ajudan brewok Irjen Ferdy Sambo jadi sorotan/TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Media Asing Beritakan Pembunuhan Brigadir J, 'Kikis Kepercayaan Masyarakat pada Penegakan Hukum' Media Asing Beritakan Pembunuhan Brigadir J, 'Kikis Kepercayaan Masyarakat pada Penegakan Hukum' Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar