Breaking News

Kekasih Brigadir J Batal Meminta Perlindungan LPSK


Vera Simanjuntak kekasih mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengurungkan niatnya untuk meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal tersebut dikarenakan ada satu persyaratan yang membuat Vera Simanjuntak keberatan.

Kuasa Hukum Vera, Ramos Hutabarat membeberkan hal yang membuat Vera keberatan tersebut.

Menurut Ramos, jika seseorang yang dilindungi LPSK harus berada di tempat yang aman dan tidak dapat dihubungi oleh pihak mana pun.

"Karena ketika dilindungi LPSK, semua pihak termasuk keluarga tidak bisa menghubungi dahulu," ujarnya, Senin (1/8).

Semenjak pemeriksaan di Polda Jambi beberapa waktu lalu, santer informasi yang menyatakan Vera adalah saksi kunci, akibatnya Vera merasa terancam dan tidak nyaman. Begini Misalnya karena bertemu dengan orang yang belum dikenal, termasuk awak media. "Tidak nyaman karena bertemu dengan orang-orang baru," tutur Ramos.

Jadi saat ini cukup dengan perlindungan dari keluarga yang dimaksimalkan. Baca Juga: Alasan Polri Tarik Kasus Brigadir J dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim, Oh "Untuk ancaman serius sejauh ini belum ada," ungkapnya.

Sementara itu, kondisi Vera saat ini dalam keadaan sehat. Baca Juga: Lemkapi Yakin Ferdy Sambo Sulit Intervensi Penyidikan Penembakan Brigadir J, Ini Penjelasannya "Namun, tidak bekerja lagi, tidak tahu apakah karena mengundurkan diri atau diberhentikan," pungkasnya.

Sumber: fajar
Foto: Kolase Brigadir Joshua dan Vera Simanjuntak/Net
Kekasih Brigadir J Batal Meminta Perlindungan LPSK Kekasih Brigadir J Batal Meminta Perlindungan LPSK Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar