Breaking News

Kapolda Jateng Ditantang Berantas Judi di Dekat Polsek dan Akpol Semarang, Berani Gak?


Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi ditantang untuk memberantas judi dekat kantor Polsek dan gedung Akpol Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Kapolda Jateng diingatkan supaya tidak hanya memberangus judi skala kecil. Jenderal bintang dua itu juga diminta untuk berani memberantas judi skala besar yang omzetnya miliaran rupiah per malam.

Seorang pria berinisial D didampingi advokat sekaligus pendiri kantor pengacara LQ Lawfirm, Alvin Lim menyebut ada lokasi judi di Semarang yang cukup besar.

Pertama, lokasi judi terbesar di Kota Semarang terletak di kawasan Jalan Hasanuddin.

Kedua, lokasinya berada di kawasan Candi. Jaraknya hanya 600 meter dari kantor Polsek dan 1.200 meter dari gedung Akpol Semarang.

“Di Semarang itu kan ada dua perjudian yang besar, mesin-mesin itu, ada ratusan mesin kasino,” ucap D, dikutip Pojoksatu.id, dari kanal Youtube QUOTIENT TV, Senin (29/8).

Ia mempertanyakan mengapa aparat kepolisian hanya menangkap pelaku judi skala kecil, sementara yang besar-besar malah dibiarkan.

Padahal, kata dia, lokasinya sangat dekat dari kantor Polsek dan gedung Akpol.

“Hanya 1.200 meter dari gedung Akpol. Lokasi perjudian besar, mesin-mesin judi ada ratusan. Kenapa tidak ditangkap?,” tanya D keheranan.

Ia menyebut bandar judi di dekat Akpol Semarang bisa meraih omzet miliaran rupiah per malam.

“Itu kan yang paling besar. Satu malam bisa menghasilkan Rp 3 miliar sampai Rp 4 miliar. Kenapa tidak ditangkap itu?,” tanya D.

“Yang ditangkap judi online di Tegal, di Demak, di omzetnya itu Rp 15 ribu, ngapain? Sedangkan di dalam kota itu di komplek Hasanuddin, kafe LI itu omzetnya per malam itu puluhan miliar lho,” tambahnya.

Ia menyebut dua lokasi judi terbesar di Semarang itu dibekingi oleh AKBP Jerry Raymond Siagian atas nama mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Ia mengaku sudah melaporkan AKBP Jerry Siagian ke Ombudsman, Kapolri, Kompolnas, Propam, Irwasum, tapi tidak ditanggapi.

“Kalau ada orang melapor, tindak lanjuti atau sekalian diresmikan aja buat pajak negara,” kata D.

D tidak takut dilaporkan balik oleh oknum yang dia laporkan ke sejumlah pihak, sepanjang penanganannya adil.

“Kalau memang keberatan dilaporin, perkarakan kita aja. Iya gak? Artinya fair gitu loh. Asal ditangani dengan fair,” imbuhnya.

Dijelaskan D, sekarang saatnya bagi Polri berbenah. Terlebih, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menegaskan untuk memberantas praktek perjudian di tanah air.

“Saya berharap bahwa ini kesempatan yang baik Bapak Presiden untuk memperbaiki Polri kita. Ini kesempatan baik,” ucapnya.

“Pak Kapolri juga punya kesempatan baik mengembalikan citra polisi,” tambahnya.

Alvin Lim Sebut Jarang Bandar Judi Disidang di Pengadilan

D membeberkan modus yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian dalam menangani perkara perjudian.

Ia menyebut banyak pelaku judi ditangkap. Pelaku kemudian diperas, kemudian dilepas.

Para pelaku yang ditangkap menyogok oknum polisi agar bisa dibebaskan. Nominalnya antara Rp40 juta hingga Rp150 juta per orang.

Advokat Alvin Lim menanggapi pernyataan D. Ia memperlihatkan bukti kasus judi yang ‘dimainkan’ oknum aparat di wilayah DKI Jakarta.

“Pantasan kita jarang melihat (pelaku) judi disidang. Ternyata setelah ditangkap-tangkapin, dilepas. Makanya kita jarang melihat judi itu sampai disidangkan,” ucap Alvin Lim.

“Selama ini bandar judi hampir enggak ada (yang disidang). Jadi, saya sangat sayangkan,” tambah Alvin Lim.

Sumber: pojoksatu
Foto: Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi ditantang berantas judi di dekat Akpol Semarang. (Dok Polsek Mungkid)
Kapolda Jateng Ditantang Berantas Judi di Dekat Polsek dan Akpol Semarang, Berani Gak? Kapolda Jateng Ditantang Berantas Judi di Dekat Polsek dan Akpol Semarang, Berani Gak? Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar