Breaking News

Kades Lambangsari Ditangkap Kejaksaan Gara-Gara Pungli PTSL


Kepala Desa Lambangsari, PH, menjadi tersangka kasus dugaan pungutan liar program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

“Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menetapkan PH sebagai tersangka Pungli program PTSL tahun 2021,” kata Kasi Intel Kejari Kejari Cikarang Siwi Utomo, Selasa, 2 Agustus 2022.

Penyidikan kasus ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang keberatan pungutan PTSL.

Dia menjelaskan Desa Lambangsari pada tahun 2021 merupakan salah satu desa yang mendapatkan PTSL dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi.

Lewat program itu, warga bisa mendaftarkan tanahnya dengan mengajukan berkas permohonan ke masing-masing Ketua RT.

“Selanjutnya dokumen tersebut diteruskan ke Ketua RW, Kepala Dusun, sekretaris desa, kasi pemerintahan, sekdes dan terakhir diserahkan kepada Kepala Desa Lambangsari untuk selanjutnya diserahkan Ke pihak BPN,” katanya dalam keterangan tertulis.

Setelah itu, kepala Desa Lambangsari mengadakan rapat bersama dengan sekdes, kasi pemerintahan, kadus, ketua RW, dan Ketua RT.

“Dalam keputusan rapat itu, kades memerintahkan kepada Sekdes, Kasi Pemerintahan, Kadus, Ketua RW, dan Ketua RT untuk meminta uang kepada para warga yang mau mengikuti program PTSL agar membayar sebesar Rp400.000 (empat ratus ribu),” jelas dia.

Uang itu dikumpulkan kepada Kepala Desa Lambangsari. Sementara untuk biaya patok, meterai, fotokopi dan lain sebagainya dibebankan kepada pemohon.

“Bahwa total permohonan yang masuk untuk mengikuti program PTSL di Desa Lambang Sari adalah sebanyak 1.180 sertipikat dari 3 dusun,” tutur dia.

Total uang hasil pungutan PTSL itu sebesar Rp466.000.000.

“Ada dugaan masih melakukan permintaan uang dengan jumlah yang lebih besar terkait penyalahgunaan program PTSL dari pemohon badan hukum atau perusahaa,” tegas dia.

Tersangka PH telah ditahan untuk waktu 20 hari ke depan atau sampai tanggal 21 Agustus 2022.***

Sumber: pojoksatu
Foto: Kades Lambangsari, PH, saat digiring petugas Kejaksaan Negeri Cikarang, Selasa, 2 Agustus 2022 malam. Foto: Istimewa
Kades Lambangsari Ditangkap Kejaksaan Gara-Gara Pungli PTSL Kades Lambangsari Ditangkap Kejaksaan Gara-Gara Pungli PTSL Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar