Breaking News

Jelang Pemeriksaan, IPW Minta Mabes Polri Tidak Ragu Menetapkan Tersangka ke Irjen Ferdy Sambo


Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo dijadwalkan pemeriksaan di Mabes Polri, pada Hari ini Kamis 4 Agustus 2022.

Itu terkait baku tembak yang terjadi antara Brigadir Joshua dengan Bharada Eliezer.

Indonesia Police Wacth (IPW) meminta Mabes Polri untuk jujur dan transparan dalam menyampaikan hasil pemeriksaan Ferdy Sambo.

“Sampaikan apa adanya kepada publik hasil pemeriksaan,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dihubungi Pojoksatu.id, Kamis (4/8/2022).

Ia mengatakan, kejujuran pemeriksaan Ferdy Sambo tersebut sangat penting untuk membuka tabir tewasnya Brigadir Joshua.

Karena itu, ia meminta mabes polri tidak ragu menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka, sebagaimana Bharada Eliezer.

“Bila telah ditemukan bukti yang cukup dari hasil pemeriksaan penyidik maka tidak Irjen Ferdi Sambo dapat ditetapkan sebagai Tersangka,” tuturnya.

Sebelumnya, Bharada Eliezer telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

“Pemeriksaan saksi juga dianggap telah cukup untuk menandakan Bharade Eliezer sebagai tersangka,” kata Andi dalam keterangan resmi di Mabes Polri, Rabu (3/8).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga akan langsung melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Bharada Eliezer.

Dalam kasus ini, Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.

Ia mengatakan bahwa aksi Bharada Eliezer yang menembak mati Brigadir Joshua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo bukan bela diri.

“Tadi sudah saya sampaikan Pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP jadi bukan bela diri,” ujar Andi.

Sumber: pojoksatu
Foto: Irjen Pol Ferdy Sambo/Net
Jelang Pemeriksaan, IPW Minta Mabes Polri Tidak Ragu Menetapkan Tersangka ke Irjen Ferdy Sambo Jelang Pemeriksaan, IPW Minta Mabes Polri Tidak Ragu Menetapkan Tersangka ke Irjen Ferdy Sambo Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar