Breaking News

HNW: Penting Selamatkan Uang Negara dan Segera Tangkap Apeng


Komitmen Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus dugaan penyerobotan 37.095 hektare lahan hutan di Indragiri Hulu, Riau, oleh PT Duta Palma Group, berbuah dukungan publik dan politisi.

Dukungan itu, salah satunya disampaikan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Kata dia, Kejaksaan Agungg memang bertanggung jawab untuk menyelamatkan keuangan negara dan menuntaskan kasus tersebut.

Dalam kasus ini, pemilik Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng, telah ditetapkan sebagai tersangka. Total kerugian negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp 78 triliun.

"Penting kasus ini diusut tuntas dan keuangan negara diselamatkan," kata Hidayat Nur Wahid kepada wartawan, Rabu (3/8).

Dikatakan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini, kerugian negara dalam kasus Duta Palma Group, senilai Rp 78 triliun, merupakan tertinggi sepanjang sejarah praktik rasuah yang berhasil diungkap.

Lanjut pemilik akronim HNW itu, upaya Kejaksaan Agung yang berencana menangkap Surya Darmadi yang diduga berada di Singapura penting untuk segera dilakukan.

"Penting segera ditangkap. Dikembalikan juga keuangan negara yang dikorupsi dan dibawa kabur," tuturnya.

Pada sisi lain, dia berharap Otoritas Singapura memberikan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan Indonesia.

"Pemerintah Singapura harusnya membantu Kejaksaan Agung menangkap Apeng," pungkasnya. 

Sumber: rmol
Foto: Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid/Net
HNW: Penting Selamatkan Uang Negara dan Segera Tangkap Apeng HNW: Penting Selamatkan Uang Negara dan Segera Tangkap Apeng Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar