Breaking News

Ferdy Sambo Minta Bharada E Tembak Brigadir J Setelah Ricky Menolak


Irjen Ferdy Sambo merupakan otak pembunuhan Brigadir Yoshua. Bharada Eliezer atau Bharada E menjadi orang terakhir yang dipanggil Irjen Ferdy Sambo hingga selanjutnya diperintahkan untuk menjadi eksekutor penembakan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.

Dilansir dari detikNews, pemanggilan ini dilakukan di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, yaitu di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. Saat itu, istri Irjen Ferdy Sambo, yaitu Putri Candrawathi, dan rombongan baru saja tiba dari Magelang.

Berdasarkan informasi yang didapat detikcom dari sumber terpercaya, Irjen Ferdy Sambo lalu memanggil Brigadir Ricky Rizal ke lantai 3 dan memintanya mengeksekusi Brigadir Yoshua. Brigadir Ricky tidak menyanggupi. Setelah itu, Bharada Eliezer dipanggil oleh Irjen Ferdy Sambo dan diperintahkan untuk menjadi eksekutor pembunuhan Brigadir Yoshua.

Pengacara Bharada Eliezer saat ini, Ronny Talapessy, membenarkan kliennya dipanggil terakhir oleh Irjen Ferdy Sambo. Dia menegaskan Bharada Eliezer tidak ambil bagian dalam rencana pembunuhan Brigadir Yoshua.

"Waktu pemanggilan itu klien kami orang terakhir yang dipanggil (dipanggil Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Brigadir J)," kata Ronny saat dihubungi detikcom, Minggu (14/8/2022).

Ronny menyebut Bharada E tidak mengetahui rencana pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo kepada Brigadir J. Bharada E, sambung Ronny, juga tidak menjadi bagian dari rencana pembunuhan itu.

"Jadi klien kami tidak tahu rencana pembunuhan ini dan tidak mengetahui dan tidak menjadi bagian dari rencana pembunuhan ini," ujar Ronny.

Menurut Ronny, kliennya tidak mengetahui rencana pembunuhan itu. Dia berharap Bharada E bebas dari kasus tewasnya Brigadir J.

"Kalau ancaman ini yang dipakai kan Pasal 338 dan 340, tolong dicatat ya nanti di situ ditulis dengan sengaja, artinya apa? mengetahui dan menghendaki, sedangkan faktanya Bharada E, dia tidak mengetahui dan tidak menjadi bagian dari rencana pembunuhan," ujar Ronny.

"Maka nanti ke depannya kita minta ke majelis hakim untuk masukin Pasal 51, kenapa? Peniadaan hukuman. Itu target kita dari lawyer supaya Bharada E bebas," sambungnya.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Pada Jumat (8/7), Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bahrada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.

Sementara itu, Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban.

Terbaru, Polri baru saja menghentikan penyidikan terkait dugaan pelecehan seksual oleh Yoshua terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi. Hal ini lantaran tidak ditemukan peristiwa pidana tersebut.

Ferdy Sambo telah ditahan di Mako Brimob. Pada Kamis (11/8/2022) lalu, dia diperiksa pertama kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Saat diambil berita acara pemeriksaan (BAP), Sambo mengaku merencanakan pembunuhan karena Brigadir J melakukan hal yang mencoreng martabat keluarga.

Sumber: detik
Foto: Kolase Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir R dan Irjen Ferdy Sambo/Net
Ferdy Sambo Minta Bharada E Tembak Brigadir J Setelah Ricky Menolak Ferdy Sambo Minta Bharada E Tembak Brigadir J Setelah Ricky Menolak Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar