Breaking News

Datangi Bareskrim Polri, Kuasa Hukum Brigadir J: Dipanggil Sebagai Saksi Pelapor


Kuasa hukum keluarga Brigadir J atauNofriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, kembali mendatangi Bareskrim Polri, Selasa sore (2/8/2022).

Menurut Kamaruddin, kedatangannya untuk dimintai keterangan pada kasus yang dilaporkannya terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Hari ini kami sebagai pelapor atau kuasa hukum daripada ayahanda dan ibunda dari korban Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat diundang atau dipanggil oleh penyidik Subdit 1 Ditipidum Polri untuk memberi keterangan sebagai saksi pelapor," bebernya kepada awak media.

Sebelumnya, kasus kematian Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat diambil alih Bareskrim Polri. Sebelumnya penanganan kasus itu ditangani Polda Metro Jaya.

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

"Untuk kasus yang di PMJ (Polda Metro Jaya, red) saat ini sudah ditangani oleh timsus, " bebernya kepada awak media, Senin (1/8/2022).

Menurutnya, pelimpahan penanganan kasus tersebut bertujuan untuk efektifitas dan efesiensi manajemen penyidikan.

Agar, beber dia, proses penyidikan Tim Khusus yang dibentuk Kapolri tersebut bisa diungkap seterang-terangnya kepada masyarakat berdasarkan pembuktian ilmiah.

Sumber: fajar
Foto: Kuasa hukum keluarga Brigadir J atauNofriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak/Net
Datangi Bareskrim Polri, Kuasa Hukum Brigadir J: Dipanggil Sebagai Saksi Pelapor Datangi Bareskrim Polri, Kuasa Hukum Brigadir J: Dipanggil Sebagai Saksi Pelapor Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar