Breaking News

Atas Dasar Pertimbangan Anak, Wakil Komisi III DPR Setuju Isteri Ferdy Sambo Tidak Ditahan


Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa tak mempermasalahkan jika pertimbangan anak menjadi alasan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang juga tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, tidak ditahan. 

Menurutnya, hal itu manusiawi mengingat Putri Candrawathi (PC) mempunyai seorang anak yang masih balita. Desmond justru heran bila Putri Candrawathi tidak ditahan karena urusan lain. 

"Kalau menurut saya manusiawinya di situ, kalau pertimbangannya pada anak, PC punya anak kecil. Saya tidak melihat hal yang luar biasa, tapi kalau pertimbangannya bukan urusan karena dia ibu dari seorang anak, saya melihat agak aneh aja kalau tidak ditahan," ujar Desmond di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Agustus. 

Pimpinan komisi yang membidangi persoalan hukum setuju jika ada penangguhan penahanan bagi Putri Candrawathi bila nantinya diputuskan penyidik untuk ditahan.

Sebab, kata Desmond, akan lebih tragis apabila istri mantan Kadiv Propam Polri merawat anaknya di rumah tahanan. Apalagi Putri Candrawathi diyakini Desmond tidak melarikan diri. 

"Dalam pertimbangan anak, untuk kepentingan anak, saya pikir saya setuju saja untuk tidak ditahan, toh tidak melarikan diri juga. Kan yang paling tragis bagi kita kalau anak itu di dalam tahanan kan itu lebih tragis gitu. Saya melihat unsur kemanusiaan ya enggak apa-apa menurut saya," kata Desmond. 

Politikus Gerindra itu pun tidak keberatan jika Putri Candrawathi hanya menjadi tahanan kota dan diwajibkan melapor ke polisi. 

"Ya bisa begitu, tahanan kota enggak ada masalah," kata Desmond. 

Sumber: voi
Foto: Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa/Net
Atas Dasar Pertimbangan Anak, Wakil Komisi III DPR Setuju Isteri Ferdy Sambo Tidak Ditahan Atas Dasar Pertimbangan Anak, Wakil Komisi III DPR Setuju Isteri Ferdy Sambo Tidak Ditahan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar