Alfamart dan Mariana Ahong Sepakat Berdamai, Laporan Kasus Maling Coklat Dicabut
Laporan kasus pencurian tiga coklat dan dua botol shampo di Alfamart Sampora
Cisauk, Tangerang Selatan, akhirnya dicabut. Hal itu terjadi setelah kedua
pihak bersepakat untuk berdamai.
Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Sarly Sollu menyatakan kasus
ini berakhir damai. Sarly menyatakan pihak Alfamart mencabut laporan itu
setelah pihak terlapor, Mariana Ahong, meminta maaf.
"Pada malam hari ini sudah disepakati kedua belah pihak bahwa mereka
berdamai dan pihak pelapor dari pihak Alfamart bersedia untuk mencabut
laporannya dan tidak memproses atau tidak melanjutkan proses ini ke proses
tuntas ataupun sampai di penegakan hukum," kata Sarly di Polres Tangerang
Selatan, Senin 15 Agustus 2022.
Kasus pencurian ini sempat viral di media sosial. Pasalnya, pihak Mariana
sempat mengancam para pegawati Alfamart yang menyebutnya sebagai
pencuri. Para pegawai tersebut dipaksa untuk meminta maaf.
Pihak Mariana Ahong pun menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ivana,
anak dari Mariana menyampaikan permintaan maaf tersebut.
"Selamat malam saya Ivana anak dari ibu Mariana mohon memohon maaf kepada
seluruh karyawan Alfamart, secara khusus kepada saudari Amel, Mas Arif,
Danisa dan management Alfamart secara menyeluruh," katanya saat melakukan
permohonan maaf di Polres Tangerang Selatan, Senin 15 Agustus 2022.
Ivana yang mendampingi Mariana mengakui bahwa ibunya telah melakukan
pencurian tiga buah coklat dan dua botol shampo. Ivana juga mengakui bahwa
mereka telah melakukan pengancaman terhadap para pegawai Alfamart.
"Memohon maaf karena telah melakukan pengancaman kepada saudari Amelia, saya
mohon maaf dengan sangat kepada saudari Amelia dan keluarganya," ujarnya
ditutup dengan berpelukan dengan karyawati Alfamart tersebut.
Pihak keluarga menyatakan bahwa Mariana Ahong memiliki kelainan
kejiwaan.
"Jadi ada kebiasaan-kebiasaan yang mungkin sedikit unik ini lah yang kita
pahami secara logika kita dan sepakat malam ini mereka berdamai dan pihak
pelapor akan mencabut laporannya dan tidak melanjutkan dalam proses
penegakan hukum," kata dia.
Sementara Amalia (21) karyawati Alfamart yang diancam untuk melakukan
permintaan maaf mengungkapkan bahwa semua masalah ini sudah selesai. Dia
juga menyatakan sudah mencabut laporan terkait pencurian dan pengancaman
tersebut.
"Ya setelah masalah ini selesai tenang aja jadinya sehingga sudah tidak ada
yang dipikirin lagi. Proses hukum yang dilaporkan sudah dicabut," ungkapnya.
Sumber:
tempo
Foto: Alfamart dan Mariana Ahong Sepakat Berdamai/Net
Alfamart dan Mariana Ahong Sepakat Berdamai, Laporan Kasus Maling Coklat Dicabut
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar