Breaking News

Wamenkumham Sebut Pengesahan RUU KUHP Tidak Dalam Waktu Dekat


Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan bahwa pemerintah dan DPR RI masih sebatas melakukan pembahasan awal terhadap RUU KUHP. Sehingga dengan begitu, belum ada target kapan RUU ini bakal disahkan meski ada isu bakal segera disahkan pada sidang kelima paripurna DPR RI dalam waktu dekat ini.

Hal tersebut disampaikan Omar usai menggelar rapat kerja bersama dengan komisi III DPR RI, pada Rabu (8/7). Dalam rapat tersebut, kata Omar, pemerintah bersama DPR RI hanya sebatas membahas awal RUU KUHP.  

Dikatakan Omar, seluruh fraksi di DPR RI akan melakukan analisa mendalam dari draft RUU KUHP yang telah disodorkan oleh pemerintah agar bisa disempurnakan sebelum disahkan menjadi undang-undang.

“Pemerintah dan DPR akan melihat pasal-pasal khususnya 14 isu krusial yang selama ini jadi kontroversi,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Omar menegaskan bahwa pemerintah dan DPR RI belum menargetkan kapan RUU KUHP ini akan segera disahkan oleh parlemen.

“Yang jelas dia masuk Prolegnas 2022, sampai 31 desember 2022. masih ada waktu,” demikian Omar Sjarief.

Sumber: rmol
Foto: Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej/Net
Wamenkumham Sebut Pengesahan RUU KUHP Tidak Dalam Waktu Dekat Wamenkumham Sebut Pengesahan RUU KUHP Tidak Dalam Waktu Dekat Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar