Breaking News

UU Pendidikan dan Layanan Psikologi Disahkan, Kurikulum Bakal Berubah Lagi


Undang-undang atau UU Pendidikan dan Layanan Psikologi telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Pengesahan UU Pendidikan dan Layanan Psikologi mendapat dukungan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim.

Nadiem menyebut melalui UU Pendidikan dan Layanan Psikologi itu pemerintah dapat berkontribusi penuh terhadap pendidikan psikologi yang berkualitas dan merata.

Pemerintah juga akan menyelaraskan UU tersebut dengan UU Kesehatan yang telah terlebih dahulu mengatur praktik psikologi di fasilitas kesehatan.

“Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, atas nama pemerintah saya menyetujui dan mendukung pengesahan rancangan undang-undang pendidikan dan layanan psikologi,” tegas Nadiem Makarim dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (7/7).

Sebagai langkah tindak lanjut persetujuan UU tersebut, pemerintah akan melakukan koordinasi di internal untuk menyusun peraturan turunan dari undang-undang ini.

Pemerintah pun memastikan akan mengajak para pemangku kepentingan, terutama organisasi profesi dan perguruan tinggi dan penyelenggara pendidikan psikologi untuk menyusun peraturan turunan dan mengimplementasikannya dengan seoptimal mungkin.

“Untuk kerja sama dalam menyelesaikan rancangan undang-undang pendidikan dan layanan psikologi ini,” kata Nadiem.

Dengan disahkannya UU Pendidikan dan Layanan Psikologi ini, kurikulum pendidikan juga bakal mengalami perubahan. Saat ini, kurikulum yang diterapkan yakni Kurikulum 2013. 

Sumber: pojoksatu
Foto: Nadiem Makarim dukung UU Pendidikan dan Layanan Psikologi
UU Pendidikan dan Layanan Psikologi Disahkan, Kurikulum Bakal Berubah Lagi UU Pendidikan dan Layanan Psikologi Disahkan, Kurikulum Bakal Berubah Lagi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar