Breaking News

Sudah 18 Hari ‘Drama’ Pembunuhan Brigadir J Belum Tamat, Praktisi: Mirip 'Ikatan Cinta' Panjang dan Berliku


Sudah 18 hari 'drama' tewasnya Brigadir Nofryansah Josua Hutabarat atau Brigadir J belum juga tamat. Ada apa sebenarnya dengan kasus ini. 

Praktisi pun melontarkan sindirian tajam; Polri begitu sempurna dalam mengedepankan 'presisi' sehingga pengungkapan kasus sederhana bisa panjang, mirip sinetron 'Ikatan Cinta' berseri. 

Jalan mencari dalang otak dan pelaku penembakan Brigadir J dibuat rumit penuh kontroversi. Sampai pada titik episode pengangkatan jasadnya Brigadir J hari ini, Rabu 27 Juli 2022.

Jasad Brigarid J diangkat ntuk kepentingan autopsi ulang. Itu pun setelah munculnya tuntutan keluarga yang memantik sorotan publik.

Sampai-sampai tagar #ReformasiPolri menggema di jagad media sejak dini hari. Sikap apriori ini tanda lunturnya kepercayaan publik. Siapa yang salah, jelas institusi Polri sendiri. 

Praktisi Hukum Syamsul Arifin menilai fenomena polisi tembak polisi telah membentuk opini: begitu rapuhnya Polri dalam menata rumahnya sendiri. Buruknya komunikasi menjadi tanda buruk pula komunikasi internal. 

“Anda bisa bayangkan Polisi tidak bisa mengungkap ‘bangkai’ di rumahnya sendiri. Pelakunya polisi, penembaknya polisi, di rumah dinas polisi, yang menyidik dan memeriksa polisi, yang mengusut polisi lalu belum terungkap sampai hari ini, ya karena polisi. Unik ya? ya jelas unik dong” tandas Syamsul Arifin, Rabu 27 Juli 2022.

Sudah sepantasnya Presiden Jokowi mengevaluasi kinerja Kapolri berikut para jenderal dan jajaran. Termasuk mempertanyakan tagline 'Presisi' yang gaungnya dibesar-besarkan tapi realitanya memukul institusi itu sendiri. 

Belum terungkapnya siapa otak pelaku pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, hingga munculnya cerita pelecehan terhadap Putri Chandrawathi pada 8 Juli 2022 lalu telah menimbulkan tanya.   

"Saya bingung, sekelas Kapolri yang pernah menangkap koruptor di Singapura kok tidak bisa menembus ‘drama’ di Duren Tiga itu. Maka wajar ya publik terus melontarkan kritik, karena kerjanya tak tuntas, dibuat berseri mirip sinetron 'Ikatan Cinta'," timpal Syamsul Arifin.

Begitu pula dengan Komnas HAM, sebaiknya tak perlu bertele-tele terhadap apa yang sudah dikerjakan dari proses pencarian fakta dan data.

“Sampaikan ke publik segera. Apa yang ditanya wartawan jawab saja dengan segala kekurangan dan kelebihannya. Apa Komnas HAM mau ikut-ikutan ‘presisi’ juga. Sudah 27 hari lho, apa kata dunia?” tandasnya. 

Komnas HAM sebaiknya jangan larut dan ikut menjadi ‘pemain tambahan’ dalam ‘drama’ yang sederhana dan mudah, tapi dibuat sulit. 

“Tembak menembak antara anggota Polri bukanlah pelanggaran HAM berat dan penting bagi negara. Memangnya J dan E itu mewakili pemerintah tindakannya? kan tidak, itu murni insiden karena ada yang melatarbelakangi, personal to personal,” terangnya. 

“Apa latar belakangnya? Polri sudah menjelaskan adanya pelecehan kepada Putri Chandrawathi. Penembak Bharada E, tempatnya di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo. Masa pernyataanya mau ditarik lagi?” tandasnya.

Jelas ini blunder Polri, sampai Jokowi ikut memberikan statement.  Sementara Komnas HAM ikut-ikutan terjebak dalam 'drama' polisi tembak polisi. 

“Atau Komnas HAM sudah tahu dan paham ada kejahatan besar dan pelanggaran HAM berat yang melatarbelakangi penembakan itu, sampai sekarang tidak ada penjelasan pelanggaran HAM yang disampaikan,” jelas Syamsul.

Berdasarkan UU Nomor 27 tahun 2022 tentang Pengadilan HAK Asasi Manusia Komnas HAM adalah lembaga berwenang yang menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia yang berat. 

Nah, dalam melakukan penyelidikan Komnas HAM dapat membentuk tim ad hoc yang terdiri atas Komnas HAM sendiri dan masyarakat.

“Mau jelas lagi tentang tugas dan wewenangnya, lihat dan baca UU Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM,” kata advokat ini. 

Dalam UU itu sudah jelas tujuannya, yakni mengawasi dan memastikan supaya pemerintah menjalani kewajibannya untuk menghormati HAM rakyat Indonesia. 

“Lalu pertanyaanya HAM mana yang dilanggar? sampai hari ini Komnas HAM tidak pernah menyebut adanya pelanggaran itu,” jelas Syamsul. 

Jika pelanggaran itu ada, Komnas HAM perjelas. Jangan menunggu dengan alasan belum menyimpulkan. 

“Lho katanya sudah pegang dokumen, data keterangan, video sampai penjelasan Bharada E, para ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo termasuk pihak keluarga,” ujar Syamsul. 

“Nah dijelaskan dong ke publik jangan samar-samar. Apa hasil temuannya,  karena setahu saya pihak keluarga juga tidak meminta Komnas HAM turun tangan lho, lalu siapa yang dilanggar HAM-nya?” tandasnya.

Semua pihak, lanjutnya, berharap kasus ini segera terungkap. Pasalnya sudah menjadi perhatian publik di tengah kegelisahan yang membuncah terhadap tegaknya hukum dan keadilan di negeri ini. 

Lalu apa motifnya harus berlama-lama. Apalagi semua langkah kerja sudah dinarasikan ke publik dan berhasil membuat bingung, dari autopsi, pemulangan jenazah.

Dilanjutkan dengan pembentukan tim khusus, prarekonstruksi, autopsi ulang, pengangkatan jenazah dan narasi lainnya yang akan disampaikan belum ketemu juga pelaku dan motifnya.

Artinya Polri, telah sukses membuat publik bingung. "Sukses karena bisa bikin confused orang-orang awam. Sementara yang menembak ada dan masih hidup, yang kabarnya dilecehkan (Putri Chandrawathi) juga masih hidup. Lalu yang mau disidik yang mana? pelecehan atau pembunuhan hayo?” 

Publik saat ini menyoroti sekali hasil kinerja Polri. “Jelas ini menyangkut marwah Polri lho. Mau dikemanakan hukum di Indonesia, kalau institusinya sendiri yang buat bingung. Jujur sajalah, sampaikan apa adanya. Ingat lho ini sudah menjadi catatan sejarah buruk Polri,” pungkas Syamsul Arifin.

Sumber: disway
Foto: Ilustrasi: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawathi.-Syaiful Amri-disway.id
Sudah 18 Hari ‘Drama’ Pembunuhan Brigadir J Belum Tamat, Praktisi: Mirip 'Ikatan Cinta' Panjang dan Berliku Sudah 18 Hari ‘Drama’ Pembunuhan Brigadir J Belum Tamat, Praktisi: Mirip 'Ikatan Cinta' Panjang dan Berliku Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar