Breaking News

Soal Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyah Jombang, Cak Imin: Jangan Korbankan Masa Depan Santri!


Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) diminta segera membentuk tim persiapan pemulihan izin kembali Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur.

Tidak sedikit para wali santri dan pengurus pesantren tersebut pun meminta agar pemerintah kembali membuka izin pesantren tersebut.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam keterangannya, Senin (11/7).

”Membaca permintaan wali santri dan pengurus Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Jombang, Jawa Timur, saya minta pemerintah segera membentuk tim persiapan pemulihan izin kembali agar masa depan para santri tertangani,” ujar Cak Imin.

Cak Muhaimin mengatakan bahwa kasus dugaan pencabulan oleh Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi sebagai kasus personal sehingga tidak bisa dijadikan alasan untuk menutup izin operasional pesantren. Sebab, disana ada nasib ribuan santri yang tidak ada kaitannya dengan kasus hukum yang terjadi.

“Jangan sebuah kejahatan mengorbankan semua yang tidak ikut bersalah,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Kamis (7/7) lalu, menyusul kasus hukum dugaan pencabulan yang dilakukan salah satu pimpinannya, Mas Bechi sebagai DPO kepolisian.

Kini, tersangka sudah menyerahkan diri ke polisi setelah sempat dilakukan upaya penjemputan paksa oleh pihak kepolisian. Tidak hanya pencabutan izin operasional, Kemenag juga menghentikan sementara bantuan dana operasional pondok pesantren yang dicairkan rutin setiap satu semester.

Menyusul pencabutan izin dari Kemenag, proses belajar mengajar di pesantren itu dihentikan. Seluruh santri yang bermukim di pondok maupun di luar pondok difasilitasi Kemenag untuk melanjutkan pendidikan ke lembaga lain. Sebagian santri memilih pulang ke rumah, namun sebagian lainnya masih disana. Bahkan, ada wali murid yang akhirnya memilih memindahkan anaknya dari Pesantren Shiddiqiyah.

Kantor Wilayah Kemenag Jatim juga mendata jumlah santri dan siswa yang mengikuti kegiatan di pesantren mulai dari tingkat raudlotul anfal atau setara taman kanak-kanak hingga madrasah Aliyah atau setara SMA.

Sumber: rmol
Foto: Muhaimin Iskandar/Net
Soal Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyah Jombang, Cak Imin: Jangan Korbankan Masa Depan Santri! Soal Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyah Jombang, Cak Imin: Jangan Korbankan Masa Depan Santri! Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar