Roy Suryo Jadi Tersangka, Warganet Singgung Kasus Ade Armando dan Abu Janda: Hukum Tumpul ke Buzzer?
Polda Metro Jaya telah memastikan Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme
stupa Candi Borobudur.
Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan ujaran kebencian
bermuatan SARA oleh perwakilan umat Buddha Indonesia.
Laporan tersebut tercatat dengan LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal
20 Juni 2022. Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan barang bukti
berupa print out akun Twitter @KRMTRoySUryo2.
Awal mula Roy Suryo mengunggah meme stupa Candi Borobudur itu pada Jumat
(10/6) sebagai protes atas kebijakan naiknya harga tiket masuk Candi
Borobudur sebesar Rp750 ribu. Belakang kebijakan itu dibatalkan oleh
pemerintah.
Menanggapi kasus Roy Suryo, ada seorang warganet di twitter dengan akun
@ekowboy2 yang mengaku heran dengan hukum di Indonesia.
Pasalnya ada beberapa tokoh publik yang melakukan hal serupa tetapi tak
kunjung di proses hukum. Warganet ini lantas membagikan beberapa tangkapan
layar kasus serupa.
Pertama, ia membagikan tangkapan layar unggahan dosen UI Ade Armando yang
mengedit wajah Anies Baswedan seperti joker. Kedua, ia membagikan tangkapan
layar politisi Ruhut Sitompul yang mengedit foto Anies mengenakan pakaian
adat Papua.
Terakhir, warganet ini juga membagikan tangkapan layar unggahan pegiat media
sosial Abu Janda yang mengedit video Anies Baswedan soal Aksi Cepat Tanggap
(ACT).
"Armando edit wajah Anies, aman Permadi edit video Anies, aman Ruhut hina
adat Papua, aman," heran warganet tersebut yang dikutip pada Rabu
(27/7/2022).
Warganet ini lantas menanyakan keadilan hukum atas kasus serupa namun
berbeda perlakuan terhadap orang-orang tertentu.
"Roy Suryo repost editan wajah Jokowi, langsung Tersangka. Hukum tumpul ke
buzzer peliharaan, dimana keadilan," kesalnya.
Unggahan warganet itu rupanya sukses mematik perhatian warganet lainnya.
Sebagian besar dari mereka turut kesal dengan kondisi hukum di Indonesia.
"Gile bner yah sih Ruhut, Abu Janda, Denis aman-aman aja yang udah
jelas-jelas meresahkan," ujar akun @ALsupri**.
"Intinya hukum di negeri ini standar ganda bong," tutur akun @Erika477**.
"Perbedaan perlakuan ini membuat hukum di negeri ini terasa serem. Persis
seperti hidup di hutan rimba. Siapa yang kuat dia menang," imbuh akun
@Wiyono**.
"Hukum tumpul karena elit parpol seperti @FPKSDPRRI dan elit ormas
@NUgarislucu sudah jadi penjilat kekuasaan atau diam terhadap kemungkaran
karena penakut," sahut akun @batman**.
"Kita setuju penghinaan semacam Roy Suryo dipenjara, tapi jangan pilih-pilih
kasus. Semua yang serupa harusnya sama dan dihukum," tandas akun @dwicah**.
Armando edit wajah Anies, aman
— 🄴🄺🄾 🅆🄸🄳🄾🄳🄾 (@ekowboy2) July 22, 2022
Permadi edit video Anies, aman
Ruhut hina adat Papua, aman
Roy Suryo repost editan wajah Jokowi, langsung Tersangka
Hukum tumpul ke buzzer peliharaan, DIMANA KEADILAN!!! pic.twitter.com/4segMrzpTT
Sumber:
suara
Foto: Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo menggunakan kursi roda
usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait
unggahan foto stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi di Mapolda Metro
Jaya, Jakarta, Jumat (22/7/2022) malam/Net
Roy Suryo Jadi Tersangka, Warganet Singgung Kasus Ade Armando dan Abu Janda: Hukum Tumpul ke Buzzer?
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar