Breaking News

Mendag Zulhas Keterlaluan, Perlu Dicopot dan Diselidiki KPK


BEREDAR video Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membagikan minyak goreng murah sembari mengampanyekan putrinya yang menjadi caleg.

Tentunya, dengan posisinya sebagai Menteri Perdagangan menuai kritik dari berbagai kalangan karena hal tersebut dianggap tidak etis.

Di mata publik, apa yang telah dilakukan oleh Mendag Zulhas adalah conflict of interest dan dianggap telah melakukan penyalahgunaan wewenang/jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Tentunya sebagai menteri, sudah harus lebih mengedepankan kepentingan publik.

Kali ini Mendag Zulhas melakukan kesalahan yang fatal. Masyarakat saat ini punya persoalan harga minyak goreng yang tinggi, dan Luthfi Mendag sebelumnya diganti karena dianggap telah gagal dalam menurunkan harga minyak goreng.

Dan di daerah, harga minyak goreng curah masih di atas Rp 15 ribu. Belum sebulan Pak Zulhas menjabat jadi Mendag, kemudian dia pulang ke kampung halamannya di Lampung, di mana anaknya akan menjadi calon anggota DPRD di daerah Lampung dan membagi-bagi minyak goreng murah untuk kepentingan kampanye putrinya.

Di sini terdapat kesalahan fatal, di sini ada tindakan yang menyalahi sumpahnya sebagai seorang mentri yang seharusnya mementingkan kepentingan publik daripada kepentingan pribadi dan keluarganya, mengiming-imingi masyarakat dengan harga murah bahkan harganya mencapai Rp 10 ribu untuk dua liter.

Menteri seperti ini layak untuk diselidiki oleh KPK karena sudah ada motivasi korupsi kebijakan.

Harusnya secara umum rakyat dipastikan mendapat harga minyak goreng yang murah, malah dia menjual harga minyak murah di daerahnya terlebih dahulu untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

Dia menggunakan minyak goreng ini untuk kepentingan kampanye putrinya.

Karena ini kesalahan fatal yang menyalahi janjinya sebagai menteri. Ini adalah sebuah kecacatan moral, yang tidak hanya harus diberhentikan dari menteri, tapi juga harus diselidiki oleh KPK karena sudah ada motivasi korupsi kebijakan. 

OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT
Penulis adalah Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

Sumber: rmol
Foto: Menteri Perdagangan RI, Zilkifli Hasan dan Presiden Joko Widodo/Net

Disclaimer : Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
Mendag Zulhas Keterlaluan, Perlu Dicopot dan Diselidiki KPK Mendag Zulhas Keterlaluan, Perlu Dicopot dan Diselidiki KPK Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar