Breaking News

Mahfud MD Minta Pernyataan Kapolri Jangan Dibalik-balik, Hasil Autopsi Brigadir Joshua Boleh Dibuka ke Publik


Menko Polhukam Mahfud MD minta pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit soal hasil autopsi ulang Brigadir Joshua jangan dibalik-balik. Hasil autopsi boleh dibuka ke publik atau transparan.

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan hasil autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Joshua Hutabarat boleh dibuka ke publik.

Mahfud MD mengatakan aturan hukum yang ada saat ini tidak melarang apabila hasil autopsi ingin disampaikan kepada publik.

Termasuk tidak ada aturan yang membatasi agar hasil autopsi hanya bisa dibuka dalam proses persidangan dan sesuai permintaan hakim saja.

“Jadi, kalau di dalam hukum itu, ada keharusan, ada kebolehan, ada larangan, satu, hasil autopsi ini dibuka kalau pengadilan minta, boleh disiarkan ke publik apalagi ini menjadi perhatian umum,” kata Mahfud MD kepada wartawan, Jumat (29/7).

Menurut Mahfud MD, pembukaan hasil autopsi ulang tersebut menjadi semakin penting karena publik maupun pihak keluarga meragukan hasil autopsi yang dilakukan terhadap jasad Brigadir Joshua.

“Oleh sebab itu benar Kapolri, nanti kalau diminta hakim, hasil autopsi itu disampaikan,” katanya.

“Tapi kalau tidak diminta, boleh. Kapolri sudah mengumumkan itu akan dibuka. Oleh sebab itu jangan dibalik-balik, lalu dibilang tidak boleh dibuka ke publik. Boleh,” jelas Mahfud.

“Banyak pertanyaan ya, karena ada yang mengatakan hasil autopsi itu hanya boleh dibuka atas perintah hakim, menurut saya itu tidak benar, yang benar itu hasil autopsi harus dibuka kalau diminta oleh hakim, tapi kalau tidak diminta, tidak dilarang untuk dibuka,” kata Mahfud lagi.

Dia menegaskan bahwa hasil autopsi bukan bagian dari rekam medis sehingga tidak menyalahi aturan Undang-Undang Kesehatan untuk dibuka hasilnya.

“Kalau alasannya menurut UU Kesehatan itu rahasia, itu bukan kesehatan, itu autopsi, bukti pengadilan, kan yang tidak boleh itu misalnya kalau orang sakit menular jangan disiarkan, sakit ini jangan disiarkan atas permintaan yang bersangkutan.

“Ini kan bukan orang sakit. Orang diduga menjadi korban kejahatan. Jadi boleh itu dibuka ke publik,” tegas Mahfud MD.

Mahfud MD menjelaskan terkait kasus Brigadir J yang telah menyita perhatian publik, seharusnya menjadi keharusan untuk membuka hasil penyelidikan, terutama hasil autopsinya.

Dia pun mendukung tindakan autopsi kedua karena menimbang adanya keraguan dari pihak keluarga Brigadir Joshua dan publik.

“Jadi, kalau di dalam hukum itu, ada keharusan ada kebolehan ada larangan. Hasil autopsi ini dibuka kalau pengadilan minta, boleh disiarkan ke publik apalagi ini menjadi perhatian umum, kalau itu diperlukan,” katanya.

“Nah perlunya autopsi kedua ini dilakukan karena autopsi pertama diragukan oleh publik dan oleh keluarga,” tambah Mahfud MD lagi soal hasil autopsi Brigadir J ini.

Sumber: pojoksatu
Foto: Menko Polhukam Mahfud MD
Mahfud MD Minta Pernyataan Kapolri Jangan Dibalik-balik, Hasil Autopsi Brigadir Joshua Boleh Dibuka ke Publik Mahfud MD Minta Pernyataan Kapolri Jangan Dibalik-balik, Hasil Autopsi Brigadir Joshua Boleh Dibuka ke Publik Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar