Breaking News

Kamaruddin Simanjuntak: Itu Pra Rekonstruksi Apa Latihan, Dedi Prasetyo: Jangan Memperkeruh Keadaan


Pra rekonstruksi dilakukan Penyidik Polda Metro Jaya dilakukan hari ini, Sabtu, 23 Juli 2022. Mamun pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebut pra rekonstruksi tidak dilibatkan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, sesuai perintah Kapolri, ekshumasi atau otopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dilakukan pada Rabu 27 Juli 2022.

Komunikasi dengan pihak-pihak terkait akan dilakukan oleh Bareskrim. Pihak-pihak yang dimaksud adalah mereka yang expert atau ahli di bidangnya. 

Langkah ini dilakukan untuk mencegah spekuasi dan ‘narasi liar’ yang berkembang karena akan memperkeruh kondisi.

“Ini agar bisa meluruskan spekulasi informasi yang berkembang. Jangan sesuai spekulasi, bicara luka, benda ini benda itu,” terang terang Dedi Prasetyo. 

Sejalan dengan optimalisasi yang dilakukan, Dedi Prasetyo meminta media untuk bisa meluruskan hal-hal di luar konteks dari proses penyelidikan yang tengah dilakukan.

“Teman-teman media juga bisa meluruskan, yang bukan expert nanti akan lebih keruh,” terang Dedi Prasetyo.

Polri akan mengungkap seluruhnya sesuai dengan tugas dan kewenangan. “Semua akan diungkap timsus, secara ilmiah, dan hasilnya sahih,” terang Dedi Prasetyo usai melihat dari dekat pra rekonstruksi di rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022.

Penyidik dan unsur yang terkait di dalam pengungkapan kasus polisi tembak polisi akan melakukan seakurat mungkin. “Dua konsekuensi, yang harus ditanggung penyidik yakni secara yuridis dan keilmuan,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menambahkan prarekonstruksi tempat kejadian perkara (TKP) hari ini, Sabtu 23 Juli 2022, dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. 

“Apa yang diperoleh tadi malam lalu dicocokan dengan TKP hari ini dengan menyertakan bantuan teknis, ada Pusat Labaoratorium forensik (Puslafor), kedokteran forensik dan Inafis,” jelasnya.

“Perlu saya up date, kami juga sudah melakukan pertemuan dengan pihak keluarga secara virtual beserta kuasa hukum. Pertemuan dihadiri ahli forensik dari sejumlah Universitas. Sepakat dilakukan Ekshumasi pada hari Rabu di Jambi,” terang Andi Rian. 

Perlu disampaikan pula, sambung dia, Pra rekonstruksi dan rekonstruksi berbeda. “Pra rekonstruksi dilakukan oleh peran pengganti, sementara rekonstruksi pihak saksi. Kita yang mencocokan yang sesuai dengan keterangan saksi di lokasi,” imbuh Andi Rian.

Pra rekonstruksi dimulai pukul 11.20 WIB 

Di lokasi TKP, Tim penyidik Kepolisian dari Inafis dan Puslabfor memasuki rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo pada Sabtu siang 23 Juli 2022.

Tim penyidik Kepolisian mulai melakukan rekonstruksi kasus penembakan Brigadir J pukul 11.20 WIB di teras rumah dinas tersebut. 

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit memasuki rumah dinas tersebut.

Hingga pukul 12.34 WIB polisi masih menggelar rekonstruksi di dalam rumah dan dari luar rumah tak terdengar suara apapun.

Di sekeliling rumah dinas Irjen Ferdy Sambo  banyak mobil dari Kepolisian yang terparkir. Awak media masih merekam suasana di teras rumah dinas dengan menaiki bangku untuk bisa merekam dari atas pagar tanaman. Hingga kini garis polisi masih terpasang di pagar tanaman tanpa dilepas sejak Sabtu 16 Juli.

Sementara itu, pengacara Keluarga Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan mengatakan pihak keluarga memenuhi panggilan penyidik dalam agenda pemeriksaan penyelidikan oleh Tim Khusus Mabes Polri atas laporan terkait dugaan pembunuhan berencana.

“Pemeriksaan ini dilakukan atas laporan pihaknya ke Mabes Polri dan akhirnya dalam kasus ini Mabes Polri sudah menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Kamaruddin.

Terkait prarekonstruksi yang dilakukan Tim Mabes Polri, Kamaruddin mengaku tidak dilibatkan dalam prarekonstruksi. Padahal rekonstruksi tersebut merupakan atas permintaan dirinya.

“Soal rekonstruksi itu atas permintaan saya. Saya minta dilakukan prarekonstruksi apakah itu sudah benar atau latihan karena harusnya kami dilibatkan,” katanya.

egiatan prarekonstruksi kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo hanya menghadirkan tim penyidik gabungan.

Adapun prarekonstruksi ini terkait dugaan pelecehan, pengancaman, serta percobaan pencabulan terhadap Istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Peristiwa ini diduga menjadi latar belakang tewasnya Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E pada 8 Juli.

Sumber: disway
Foto: Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo--
Kamaruddin Simanjuntak: Itu Pra Rekonstruksi Apa Latihan, Dedi Prasetyo: Jangan Memperkeruh Keadaan Kamaruddin Simanjuntak: Itu Pra Rekonstruksi Apa Latihan, Dedi Prasetyo: Jangan Memperkeruh Keadaan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar