Breaking News

Jumhur Minta Pelindo Beri Pesangon Tenaga Kerja Bongkar Muat Minimal Rp 100 Juta Per Orang


Rencana memensiunkan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang memasuki usia pensiun yang digagas para pemangku kepentingan di berbagai pelabuhan laut di Indonesia bisa dipahami oleh Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Moh.Jumhur Hidayat. Yaitu untuk meningkatkan produktivitas TKBM melalui sumber daya manusia yang baru.

Namun begitu, Jumhur masih bertanya-tanya tentang belum adanya aturan yang jelas tentang sumber dana pesangon dari pensiunan ini. Dia meminta pemerintah melalui Pelindo, selaku BUMN yang selama ini menjadi tempat bernaung memikirkan solusi dana pesangon tersebut.

“Memang sudah seharusnya pemerintah dan Pelindo menyediakan sumber dana pesangon bagi para TKBM yang sudah mengabdi lebih dari 30 tahun demi kelancaran arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (7/7).

Pernyataan Jumhur ini disampaikan usai dirinya menerima keluhan dari pengurus serikat pekerja TKBM dari Tanjung Priok, Jakarta pada Selasa lalu (5/7).

Jumhur menekankan bahwa ketiadaan dana pensiun ini terjadi karena selama puluhan tahun memang tidak disediakan. Untuk itu, perlu dipikirkan agar dana itu bisa disisihkan dari sistem yang sedang berjalan.

Dalam hitungannya, dana pensiun 400 orang TKBM hanya membutuhkan dana sekitar Rp 40 miliar, jika per orang diberi Rp 100 juta. Dana ini terbilang kecil dibanding keuntungan Pelindo yang mencapai Rp 3 triliun.

“Janganlah habis manis sepah dibuang kepada kaum pekerja yang telah berjasa mengabdi selama puluhan tahun di pelabuhan. Kita ber-Pancasila, sehingga menolak sistem kapitalisme yang menghalalkan eksploitasi manusia oleh manusia,” tegasnya. 

Sumber: rmol
Foto: Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Moh.Jumhur Hidayat/Net
Jumhur Minta Pelindo Beri Pesangon Tenaga Kerja Bongkar Muat Minimal Rp 100 Juta Per Orang Jumhur Minta Pelindo Beri Pesangon Tenaga Kerja Bongkar Muat Minimal Rp 100 Juta Per Orang Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar