Breaking News

Hari Ini Bareskrim Periksa 4 Tersangka Kasus ACT


Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipdeksus) Bareskrim Polri akan memeriksa empat petinggi lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang juga merupakan tersangka kasus dugaan penggelapan dana ACT pada hari ini.

Mereka adalah Ahyudin (A) selaku mantan presiden dan pendiri ACT, Ibnu Khajar (IK) selaku presiden ACT saat ini.

Kemudian, Hariyana Hermain (HH) selaku pengawas yayasan ACT pada 2019 dan saat ini sebagai anggota pembina ACT, serta Novariadi Imam Akbari (NIA) selaku mantan sekretaris yang saat ini menjabat Ketua Dewan Pembina ACT.

Kepala Subdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengatakan, keempat tersangka telah mengonfirmasi kehadiran pemeriksaan pada pihaknya. Namun, ia belum bisa memastikan keempatnya bakal hadir dalam pemeriksaan hari ini.

"Sementara sudah konfirmasi (datang pemeriksaan). Kalau ada perubahan diinfo," ujar Andri saat dihubungi MNC Portal, Kamis (28/7/2022) malam.

Sejatinya, proses permintaan keterangan itu dijadwalkan pada pukul 13.30 WIB. Namun, belum bisa dipastikan apakah proses pemsriksaan bisa berjalan dengan tepat waktu.

Sebagai informasi, keempat tersangka kasus dugaan penggelapan dana lembaga filantropi itu belum ditahan oleh Dittipdeksus Bareskrim Polri. Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap empat orang tersebut pada Jumat pekan ini.

Whisnu menuturkan, keputusan penahanan tersebut nantinya ditentukan dalam kesempatan pemeriksaan perdana orang-orang tersebut setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Betul (akan ditentukan)," ujar Whisnu.

Sumber: okezone
Foto: Mantan Presiden ACT Ahyudin. (Okezone/Puteranegara Batubara)
Hari Ini Bareskrim Periksa 4 Tersangka Kasus ACT Hari Ini Bareskrim Periksa 4 Tersangka Kasus ACT Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar