Adsterra

Breaking News

Dua Kali Mangkir, Surat Penjemputan Paksa Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Diterbitkan


KASUS dugaan penyekapan sopir yang menyeret Nindy Ayunda dan kekasihnya, Dito Mahendra memasuki babak baru. Polisi telah menerbitkan perintah penjemputan paksa terhadap keduanya.

Surat perintah penjemputan paksa Nindy Ayunda dan Dito Mahendra dilakukan Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta, karena keduanya telah dua kali mangkir dalam pemanggilan sebagai saksi kasus tersebut.

“Sesuai prosedur, setelah mangkir dua kali pemanggilan, maka penyidik menerbitkan surat perintah membawa kepada saksi N dan D,” tegas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dihubungi awak media, Selasa (19/7/2022) dilansir Pojoksatu.id dari Jpnn.

Pun demikian, Budhi belum menentukan kapan pelaksanaan penjemputan paksa terhadao Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.

Budhi juga memastikan saat ini baik Nindy dan Dito statusnya hanya sebagai saksi belum tersangka. “Masih saksi,” ujarnya.

Sebelumnya, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini atas dugaan penyekapan kepada Sulaeman.

Kasus ini juga berkaitan dengan Nikita Mirzani. Karena Nikita turut mengomentari kasus ini, dan membuat Dito Mahendra melaporkan ke Polres Serang Kota atas dugaan pencemaran nama baik.

Rumah Nikita sampai digeledah hingga iPad-nya disita, sebagai barang bukti atas laporan Dito Mahendra. Hingga kini, Nikita Mirzani terus mengajak Dito dan Nindy Ayunda konfrontasi. 

Sumber: pojoksatu
Foto: Polisi terbitkan surat penjemputan paksa Nindy Ayunda.
Dua Kali Mangkir, Surat Penjemputan Paksa Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Diterbitkan Dua Kali Mangkir, Surat Penjemputan Paksa Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Diterbitkan Reviewed by Admin Oposisi on Rating: 5