Breaking News

Dianggap Menghalangi Penangkapan Mas Bechi, 5 Orang Ditetapkan Tersangka


Polda Jatim menetapkan lima orang simpatisan anak kiai Jombang bernisial MSAT alias Mas Bechi, pelaku pencabulan atas santriwati, sebagai tersangka karena menghalang-halangi polisi yang sedang bertugas di Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur, itu pada Kamis (7/7).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Polisi Totok Suhariyanto, mengatakan lima orang simpatisan MSAT tersebut saat ini ditahan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Satu orang tersangka terlibat dalam kejadian hari Minggu (3/7) saat penyergapan dan empat orang tersangka dalam kejadian saat penangkapan tersangka MSAT pada Kamis (7/7) di pondok,” katanya lagi.

Totok mengatakan lima orang simpatisan tersangka pencabulan santriwati tersebut dijerat dengan Pasal 19 UU Nomor 12 Tahun 2022, tentang tindak pidana asusila, khususnya perbuatan mencegah dan menghalangi proses penyidik.

“Dalam konteks ini, saat dilakukan tahap dua ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” katanya pula.

Sedangkan untuk ratusan simpatisan lainnya yang turut diamankan polisi saat upaya penangkapan tersangka MSAT di Pesantren Shiddiqiyyah pada Kamis (7/7), statusnya sebagai saksi dan akan dipulangkan setelah proses pemeriksaan rampung.

Mengenai status kedua orang tua tersangka MSAT, Kombes Totok menyatakan keduanya dianggap kooperatif karena dari mereka itu MSAT akhirnya mau menyerahkan diri kepada polisi.

“Keduanya (orang tua) kooperatif sehingga MSAT mau menyerahkan diri,” katanya.

Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Polisi Nico Afinta menjelaskan berkas tersangka MSAT dalam kasus pencabulan santriwati telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022.

Setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, pihaknya mempunyai kewajiban menyerahkan tersangka MSAT dan barang bukti kepada kejaksaan.

“Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahapduakan (penyerahan tahap dua, Red),” katanya.

Sumber: pojoksatu
Foto: Pondok Pesantren Ma'jmaal Bahrain Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur dikepung polisi. Foto Radar Jombang
Dianggap Menghalangi Penangkapan Mas Bechi, 5 Orang Ditetapkan Tersangka Dianggap Menghalangi Penangkapan Mas Bechi, 5 Orang Ditetapkan Tersangka Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar