Breaking News

Biar Tak Dianggap Tempat Persembunyian Koruptor, Singapura Harus Deportasi Surya Darmadi


Singapura diharapkan untuk mendeportasi pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng ke Indonesia untuk diproses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi. Hal itu perlu dilakukan agar tidak dianggap sebagai tempat persembunyian koruptor.

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi memberikan apresiasi kepada KPK dan Kejagung yang akan menangkap Apeng di Singapura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di Indonesia.

Di mana, Apeng sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap alih fungsi hutan di Riau. Sementara itu, Kejagung juga tengah berupaya mencari Apeng untuk diperiksa sebagai saksi guna mengusut kasus dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan perusahaan Apeng di Riau.

Muslim yang juga merupakan Koordinator Indonesia Bersatu ini mengatakan, Singapura harus kooperatif dengan cara mendeportasi Surya Darmadi ke Indonesia agar tidak dianggap sebagai tempat persembunyian para koruptor.

"Untuk menjaga hubungan baik sesama negara tetangga dan bersahabat, di mana banyak dana Singapura di investasikan di Indonesia. Maka Singapura harus menghormati hukum dan mendukung Indonesia untuk membasmi koruptor dan membersihkan Indonesia dari penyakit KKN," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/7).

Muslim pun menyinggung pihak Singapura yang pernah menolak Ustaz Abdul Somad (UAS), akan tetapi malah membiarkan koruptor masuk dan bersembunyi di Singapura.

"Ulama Ustadz Abdul Somad waktu itu ditolak dari Singapura. Dalih dan alasan sampai saat ini tidak jelas. Apa alasan Singapura menolak UAS masuk Singapura?" kata Muslim.

Saat menolak kedatangan UAS itu, Singapura dikritik banyak pihak dari rakyat Indonesia. Dengan demikian, agar tidak lagi mendapatkan kritik, Singapura harus bertindak dengan mendeportasi buronan KPK itu.

"Jika tidak, rakyat Indonesia akan berduyun-duyun datangi Kedubes Singapura di Jakarta, karena dianggap lindungi Koruptor. Salut buat Kejagung dan KPK untuk jemput paksa Surya Darmadi," pungkas Muslim.

Sumber: rmol
Foto: Surya Darmadi alias Apeng buronan Kejagung/Net
Biar Tak Dianggap Tempat Persembunyian Koruptor, Singapura Harus Deportasi Surya Darmadi Biar Tak Dianggap Tempat Persembunyian Koruptor, Singapura Harus Deportasi Surya Darmadi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar