Breaking News

Bareskrim Naikkan Status Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J ke Penyidikan


Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke tahap penyidikan. Penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Iya sudah, barusan selesai gelar perkaranya,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Jumat (22/7).

Dalam perkara ini, Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi dari pihak pelapor.

Sebelumnya, tim kuasa hukum keluarga Brigpol Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana atas tewasnya Brigpol Yosua Hutabarat di kediaman dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

Laporan mereka diterima oleh SPKT Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT Bareskrim Polri per Senin 18 Juli 2022.

"Yang tercantum di sini adalah soal pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan," kata Kamaruddin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7).

Kamaruddin Simanjuntak juga sebelumnya membeberkan banyaknya luka selain bekas tembakan pada tubuh jenazah almarhum Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Ini di bawah tangan ada robekan diduga (karena) benda tajam, kemudian ini di kaki, padahal dia pakai kaos kaki ini, seperti kena pedang atau sangkur, yang jelas luka robekan,” beber Kamaruddin dalam sebuah video yang dilihat redaksi, Minggu (17/7).

Lalu Kamaruddin memperlihatkan adanya luka robek persis di belakang telinga atau di area kepala korban. Lalu lubang telinga Brigpol Yosua bengkak.

“Dan rahangnya berpindah (bergeser),” ujar Kamaruddin.

Sementara pada bagian dagu hingga ke leher korban juga ditemukan luka robek, dan pada bagian bahu sebelah kiri korban rusak memar hingga daging dagingnya terangkat. Lalu pada tangan korban, kata dia, dua jarinya hancur.

“Nah pertanyaannya, hancurnya tangan, jari dan segala macam itu sampai di kaki itu setelah ditembak atau sebelum ditembak,” demikian Kamaruddin bertanya.

Sumber: rmol
Foto: Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyampaikan konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Penonaktifan kedua pejabat polisi itu sebagai bentuk transparansi dalam penangangan kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo. TEMPO/ Febri angga Palguna
Bareskrim Naikkan Status Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J ke Penyidikan Bareskrim Naikkan Status Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J ke Penyidikan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar