Breaking News

Alasan Tak Ada Unsur Pidana dari Roy Suryo, Kasus Stupa Mirip Jokowi Bakal di Hentikan?


Polda Metro Jaya mengklaim belum menghentikan laporan yang dibuat mantan Menteri Olahraga Roy Suryo terhadap tiga akun yang pertama mengunggah meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo.

“Penghentian penyidikan itu kan SP3 ini belum dilakukan penghentian penyidikan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 29 Juli 2022.

Polisi mengaku bakal tetap menyelidiki laporan yang dibuat eks politisi partai Demokrat tersebut.

Pihaknya masih menyelidiki siapa pemilik akun Twitter pengunggah pertama meme ini.

Karena belum diketahui, Zulpan mengaku belum bisa berkata lebih jauh.

Selain itu, dirinya mengatakan memang belum ditemukan adanya unsur pidana dari laporan yang dibuat pakar telematika tersebut.

“Masih dilakukan penyelidikan. Sejauh ini memang belum ditemukan unsur pidananya tetapi masih terus digali,” ujar dia lagi.

Untuk diketahui, Roy Suryo melaporkan pengunggah pertama foto stupa dengan editan bagian wajah yang mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu dilayangkan melalui kuasa hukum Roy, Pitra Romadoni pada Kamis, 16 Juni 2022 malam. Laporan teregister dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 16 Juni 2022.

Sumber: pojoksatu
Foto: Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan terkait foto meme stupa mirip jokowi di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022) malam. Foto: JPNN
Alasan Tak Ada Unsur Pidana dari Roy Suryo, Kasus Stupa Mirip Jokowi Bakal di Hentikan? Alasan Tak Ada Unsur Pidana dari Roy Suryo, Kasus Stupa Mirip Jokowi Bakal di Hentikan? Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar