Breaking News

Ajak Semua APH Jerat Koruptor dengan TPPU, Firli Bahuri: Orang Tidak Takut Hukuman Badan, Tapi Takut Dimiskinkan


Pidana badan dinilai tidak membuat kapok para koruptor. Untuk itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak semua Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menjerat para pelaku korupsi dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam siaran persnya di acara putaran kedua Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20 yang diselenggarakan di Bali sejak Selasa (5/7) hingga Jumat (8/7).

Firli mengatakan, KPK telah mengagendakan isu bagaimana peran APH untuk memberantas korupsi. Isu tersebut menjadi agenda kedua ke dalam pembahasan isu prioritas KPK.

"Karena sesungguhnya korupsi tidak bisa hanya ditangani dengan cara penindakan, menghukum orang. Orang tidak kapok dihukum. Orang baru akan kapok kalau dikenakan TPPU," ujar Firli kepada wartawan, Kamis (7/7).

Sehingga, imbuh Firli, KPK mengajak semua APH agar setiap tindak pidana korupsi dilekatkan dengan TPPU.

"Orang tidak takut hukuman badan, tapi takut dimiskinkan," tegas Firli menutup.

Beragam perhelatan putaran kedua G20 ACWH yang digelar KPK di Nusa Dua, Bali telah dibuka oleh Firli pada Selasa (5/7).

Pertemuan yang berlangsung secara hybrid ini dihadiri secara langsung oleh sembilan delegasi negara anggota G20. Yaitu Australia, Brasil, India, Inggris, Jerman, Prancis, Arab Saudi, Korea Selatan, termasuk Indonesia sebagai Presidensi.

Kemudian, 10 negara dan satu entitas hadir secara virtual. Yaitu Afrika Selatan, Amerika Serikat, Argentina, China, Italia, Jepang, Kanada, Meksiko, Rusia, Turki, serta Uni Eropa.

Sumber: rmol
Foto: Ketua KPK, Firli Bahuri, di acara Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20 yang diselenggarakan di Bali/Ist
Ajak Semua APH Jerat Koruptor dengan TPPU, Firli Bahuri: Orang Tidak Takut Hukuman Badan, Tapi Takut Dimiskinkan Ajak Semua APH Jerat Koruptor dengan TPPU, Firli Bahuri: Orang Tidak Takut Hukuman Badan, Tapi Takut Dimiskinkan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar