Breaking News

Tolak RKUHP, Mahasiswa Gelar Aksi di Ultah Jokowi


Sejumlah massa dari kalangan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP memberikan hadiah khusus kepada Presiden Joko Widodo yang tengah berulang tahun ke-61 pada hari ini, Selasa (21/6).

Hadiah tersebut berupa aksi turun ke jalan menolak Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Mahasiswa yang berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wihaha itu, menyuarakan pada dasarnya RKUHP hadir untuk menjadi dasar hukum pidana di Indonesia yang akan berimbas langsung pada tatanan kehidupan masyarakat luas.

"Sayangnya, hingga kini, masyarakat masih belum memperoleh akses terhadap draf terbaru RKUHP," tegas Ketua BEM UI Bayu Satria.

Dikatakan Bayu, berdasarkan kajian mahasiswa, terdapat banyak poin permasalahan dari draf RKUHP yang perlu ditinjau dan dibahas bersama secara substansial.

Salah satunya pada Pasal 354 RKUHP yang memuat ancaman pidana penjara atau pidana denda bagi setiap orang yang melakukan penghinaan terhadap kekuasaan umum atau lembaga negara melalui sarana teknologi informasi.

Menurutnya, pasal itu mengancam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara terhadap kekuasaan umum atau lembaga negara yang seharusnya dapat dikritik oleh masyarakat.

Keberadaan Pasal 354 RKUHP sejatinya akan menimbulkan permasalahan yang signifikan mengingat Pasal 354 bukan merupakan delik aduan.

"Dengan demikian, siapa pun dapat melaporkan seseorang atas penghinaan terhadap Kekuasaan umum atau lembaga negara yang beredar di tanah elektronik, di mana hal ini dapat mencederai iklim demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia," pungkasnya. 

Sumber: rmol
Foto: Mahasiswa turun jalan gelar aksi turun ke jalan menolak Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP)/RMOL
Tolak RKUHP, Mahasiswa Gelar Aksi di Ultah Jokowi Tolak RKUHP, Mahasiswa Gelar Aksi di Ultah Jokowi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar